Banjar, Darahjuang.online– Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Desa Haur Kuning, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar menuju wilayah Kabupaten Tanah Laut, jajaran Polsek Beruntung Baru langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Beruntung Baru, IPDA Deden Aprianto Lesmana, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Tri Wahyono bersama personel, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian selama beberapa hari.
Hasilnya, pada Jumat (03/04/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas menemukan sebuah mobil pick up Daihatsu Grandmax berwarna hitam yang ditutup terpal cokelat di Jalan Mangguruh, Desa Haur Kuning, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan muatan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 40 karung tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Diketahui, kendaraan tersebut dikemudikan oleh MJ, warga Kelurahan Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Sementara itu, BS yang juga warga setempat diketahui sebagai pemilik kendaraan. Selanjutnya, MJ dan BS beserta barang bukti diamankan ke Polsek Beruntung Baru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengangkutan pupuk bersubsidi. Dalam sekali pengiriman, mereka membawa sekitar 50 karung pupuk, yang terdiri dari pupuk urea dan NPK Phonska. Aktivitas tersebut berlangsung kurang lebih selama satu setengah bulan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan AD dan HS yang diduga sebagai pemilik gudang serta pembeli pupuk, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Beruntung Baru, IPDA Deden Aprianto Lesmana, S.E., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk respons kami terhadap informasi dari masyarakat. Kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal. Semua pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi.
“Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang berhak. Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara ilegal, karena akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(14).
Polsek Beruntung baru Ungkap Dugaan Pengiriman Pupuk Subsidi Ilegal ke Tanah Laut

















