Alaku
Alaku

BPI; Ada Indikasi Gratifikasi Gaya Baru Dana Pokir Dewan di Dinas Pemkot.?

  • Bagikan

BPI Perwakilan Bengkulu; Ada Indikasi Gratifikasi Gaya Baru Dana Pokir Dewan di Dinas.?

 

Alaku

Kota Bengkulu, Darahjuang.online — Ada indikasi Gratifikasi gaya baru lewat dana pokir dewan di dinas – dinas Pemerintah Kota Bengkulu.

 

Hal ini berdasarkan hasil temuan lapangan Badan Peneliti Independen (BPI) Perwakilan Bengkulu “terindikasi ada nya gratifikasi gaya baru yang di lakukan oknum – oknum dewan Kota Bengkulu,” ungkap Sekretaris BPI Bengkulu Heri Ifzan. Jumat (20/9/2024)

 

Hal ini sebutnya, seperti di dinas PU Kota Bengkulu yang seharusnya bisa bekerja secara profesional dalam mengelola keuangan negara untuk membangun Kota Bengkulu.

 

“Namun sekarang tersandera oleh sebagian oknum dewan yang merasa menitipkan dana pokir di dinas PU,” Terangnya.

 

“karena dewan – dewan itu sudah menentukan siapa saja yang harus mengerjakan nya, artinya Dinas PU sudah tidak bisa lagi bekerja secara transparan dan propesional,” terangnya, sembari menyiapkan data laporan ke aparat penegak hukum.

 

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Sekretaris BPI Perwakilan Bengkulu Heri ifzan “Kami menduga, telah terjadi gratifikasi ataupun sogokan oleh setiap pemborong atau kontraktor yang mendapat kan pekerjaan di Dinas PU.” Tegasnya.

 

Bahkan terangnya lagi, hal ini bukan hanya terjadi di dinas PU Kota Bengkulu, namun hampir di seluruh dinas yang mendapatkan anggaran dari dana Pokir tersandera oleh sang dewan yang menitipkan angaran tersebut, seakan – akan uang tersebut adalah uang pribadi mereka. Padahal mereka tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang rakyat.

 

Oleh sebab itu “Badan Peneliti Independen (BPI) perwakilan Bengkulu meminta kepada aparat hukum untuk turun tangan tentang hal ini di duga telah terjadi gratifikasi gaya baru yang merugikan keuangan negara.” Pungkasnya (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *