Alaku
Alaku
Alaku Alaku

BPI Bengkulu meminta Polda Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Kegiatan Festival Tabot 2023

Bengkulu, Darah Juang Online — Dibalik meriahnya pergelaran Festival Tabut Bengkulu 2023 ternyata menyisakan sejumlah persoalan, karena dari awal pelaksanaan Festival tabut yang di selenggarakan pemerintah provinsi Bengkulu melalui dinas Pariwisata beberapa bulan lalu ternyata menyisakan masalah.

Salah satunya indikasi adanya dugaan penyimpangan anggaran, dan metode penunjukan langsung yang di lakukan pemerintah Provinsi Bengkulu kepada pihak KKT Bengkulu, sebagai penyelenggara Kegiatan, sehingga terlihat jelas ada pelanggaran hukum.

Alaku

Berdasarkan informasi yang berkembang, persoalan ini pernah diusut oleh Penyidik Polda Bengkulu.

Selain itu, pelaksanaan Festival Tabut 1 Muharam 2023 tersebut tidak hanya tentang transparansi anggaran, tetapi yang sangat vital terkait SK yang di terbitkan oleh Gubernur Bengkulu tentang penunjukan even organition (EO), sehingga terkesan di jadikan sebagai syarat untuk kepentingan politik.

Apalagi Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) ini sudah jelas bukan badan hukum atau EO, artinya bukan tupoksi KKT sebagai penyelenggara, tapi hanya sebagai panitia pada kegiatan ritual adat atau keagamaan di setiap pelaksanaan Festival Tabut.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPW Badan Penelitian Independen (BPI) Bengkulu Heri Ifzan, saat menyambangi redaksi Media ini, pada Kamis (4/10/2023) kemarin.

Heri menilai, bahwa penunjukan pelaksana kegiatan Festival tabut ke pihak KKT ini sudah jelas ada kepentingan Politik, selain menyalahi prosedur, berdasarkan temuan dilapangan ternyata ada bantuan dana sebesar Rp 50 juta rupiah yang di berikan oleh 17 perusahaan di Bengkulu sebagai sponsor untuk mendukung menyukseskan kegiatan Festival tabut tersebut.

“Bayangkan jika di hitung jumlah bantuan dari 17 sponsor rata- rata senilai Rp 50 Juta rupiah, artinya total bantuan dapat mencapai miliaran rupiah. Apalagi sponsor yang ikut menyumbang yakni Bank Indonesia (BI) dan Bank Bengkulu, di tambah lagi dana dari APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp. 400 juta Rupiah. dan dana dari APBN senilai Rp. 187 Juta Rupiah.” Jelasnya.

“Hal ini menimbulkan spekulasi dari kalangan masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa kegiatan Festival Tabut tahun 2023 ini menjadi ajang dugaan Korupsi,” bebernya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, BPI Perwakilan Bengkulu mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Bengkulu agar melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas tanpa padang bulu, karena menurut dia, tidak hanya melanggar prosedur, tapi korupsi pada pelaksanaan kegiatan ini sudah besar- besaran dan terstruktur, antara pihak KKT selaku pengelola bersama pejabat di lingkungan Pemda Provinsi.

“Festival tabut ini merupakan pesta rakyat Bengkulu, jangan sampai di jadikan sebagai ajang mencari keuntungan bagi pihak atau oknum tertentu. Maka dari itu saya berharap agar penyidik Polda Bengkulu segera melanjutkan pengusutan kasus ini dengan tuntas dan transparan.” Tegasnya.

Lebih lanjut pria yang biasa disapa If ini menyebut “Apabila penyidik polda Bengkulu tidak mampu mengusut kasus ini dengan profesional, maka kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Agar kedepannya nya Tabut Bengkulu betul – betul menjadi even yang memberikan dampak positif untuk Bengkulu.” Demikian pungkasnya.

Sementara itu Ketua KKT Ir Achmad Syafri, sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi, terkait indikasi ada penyimpangan pada kegiatan Festival Tabut beberapa bulan lalu. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *