Alaku
Alaku

Bupati Eka Putra Mensosialisasikan Tentang Perluasan Jalan Simpang Baso – Piladang Kepada Masyarakat Barulak

  • Bagikan

Batusangkar, Darah Juang Online — Bupati Tanah Datar Sumatera Barat Eka Putra bersama Sekretaris Dinas PU PR melakukan sosialisasi kepada masyarakat Barulak Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru yang telah menghibahkan tanahnya untuk pelebaran ruas jalan Simpang Baso menuju Piladang, Kamis (14/10) bertempat di Masjid Taqwa Nagari Barulak.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat Barulak yang telah menghibahkan tanahnya untuk pelebaran ruas jalan yang akan dimanfaatkan nantinya oleh masyarakat banyak
Dengan keikhlasan Bapak dan Ibuk menyerahkan tanah untuk kepentingan orang banyak pahala akan selalu mengalir dari Allah SWT.

Alaku

“Keikhlasan masyarakat yang tanah ataupun gedungnya terkena imbas rencana pelebaran jalan ini patut menjadi contoh bagi daerah lain di Tanah Datar. Karena ruas jalan Simpang Baso menuju Piladang ini merupakan salah satu dari 11 ruas jalan provinsi yang berada di Tanah Datar, Insya Allah secara bertahap akan diperbaiki,” ujar Eka Putra.

Sebelumnya, Wali Nagari Barulak M. Dt. Bandaro Bodi dalam penyampaiannya kepada Bupati menyatakan, pelebaran jalan simpang Baso-Piladang yang akan dilakukan memang sudah menjadi keinginan masyarakat dan juga kita bersama.

Perbaikan jalan ini tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua, karena akan memudahkan semua akses, terutama dalam membantu perekonomian masyarakat, “Kami masyarakat Barulak sangat berharap kepada bupati agar rencana perluasan jalan ini akan cepat terwujud yang selama ini sudah kami dambakan,” harap M.Dt.Bandaro Bodi.

Dalam sosialisasi tersebut Sekretaris Dinas PU PR Fobra Rika menyampai kan, Ruas jalan Simpang Baso – Piladang sepanjang 11,14 KM yang masuk wilayah Tanah Datar hanya sepanjang 8,8 KM.

Untuk pengadaan tanah di tahun 2021 akan dilaksanakan sepanjang 2 KM mulai dari batas dengan Kabupaten 50 Kota, tepatnya jorong Lompatan sampai ke jorong Dalam Nagari yang penganggaran pembangunan fisiknya dialokasikan oleh Pemprov Sumbar sebesar Rp8,4 Milyar.

Sedangkan pemda Tanah Datar untuk pengadaan tanah ini telah mengalokasikan dalam APBD Tanah Datar dana sebesar Rp 2 Milyar, yang mana anggaran dari APBD Tanah Datar tersebut akan dipergunakan untuk penggantian bangunan, seperti penggantian pagar yang dirobohkan dan lainnya, ungkap Fobra Rika. (30)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *