Alaku
Alaku

Camat Batipuh Selatan diduga Intervensi Walinagari

  • Bagikan

Tanah Datar, Darah Juang Online — Protes yang dilayangkan oleh BPRN Batipuh dan Batipuh Selatan terhadap surat Camat Batipuh dan Camat Batipuh Selatan yang memerintahkan untuk tidak membayarkan tunjangan BPRN yang dikaitkan dengan Vaksin Covid-19 beberapa saat yang lalu tidak digubris oleh Camat Batipuh Selatan. Hal ini dapat dilihat dari belum dibayarkannya tunjangan BPRN dibeberapa nagari yang dikaitkan dengan program Vaksinasi Covid – 19.

Hal ini terungkap dari keterangan Sukniyadi Ketua BPRN Batu Taba saat pertemuan BPRN Se-Kecamatan Batipuh Selatan, Rabu 13 Oktober 2021 yang bertempat di Objek Wisata Tanjung Mutiara.

Alaku

“Sampai saat ini kita belum menerima tunjangan BPRN karena dikaitkan dengan Vaksin,” kata Sukni dihadapan awak media darah juang online.

Kita ini sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan UU NO 6 Tahun 2014 tentang desa dan untuk itu diberikan hak tunjangan yang besarannya diatur oleh Perbup. “Kenapa surat Camat Kepada Walinagari malah memerintahkan untuk tidak membayarkan tunjangan BPRN dan dikaitkan dengan vaksin covid-19. Ini yang kita protes, jelas Ardiansyah selaku Ketua PABDSI Kecamatan Batipuh Selatan.

Sementara itu Camat Batipuh langsung menindaklanjuti protes BPRN tentang pembayaran tunjangan. Dikecamatan Batipuh kita sudah tindak lanjuti dengan dibayarkannya Tunjangan BPRN oleh Walinagari. Ucap Dirza Edwin Ketua BPRN Tanjung Barulak kecamatan Batipuh kepada awak media darah juang, Jumat 15 Oktober 2021.

Kenapa di Kecamatan Batipuh Selatan belum juga direspon? Setelah dilakukan penelusuran ternyata ditemukan keterangan dari B Pakih Bandaro anggota BPRN Guguk Malalo. Jelasnya “Saya didatangi oleh PJ Walinagari dan Sekretaris Nagari beberapa saat yang lalu. Kemudian mereka menyampaikan bahwa Walinagari diintervensi untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai 10.000 agar tidak membayarkan tunjangan BPRN yang dikaitkan dengan program vaksin oleh Camat Batipuh Selatan, ungkap B.Pakih Bandaro kepada awak media.

Dari keterangan yang ada, diduga bahwa Walinagari diintervensi oleh Camat agar menandatangani surat pernyataan untuk tidak membayarkan tunjangan BPRN yang dikaitkan dengan program Vaksin covid-19. (11)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *