Alaku
Alaku

Dari 57 Pegawai KPK Yang Telah Diberhentikan, salah satunya Novel Baswedan

  • Bagikan
Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.

Jakarta, darah Juang online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 57 dari 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Satu di antara puluhan pegawai tersebut, terdapat nama Novel Baswedan selaku Kasatgas Penyidik KPK

Dilansir dari CNNIndonesia.com, mereka diberhentikan per 30 September 2021.

Alaku

Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan pegawai yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara untuk bisa bergabung kembali dengan komisi antirasuah.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (15/9).

Pemberhentian tersebut lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021.

Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri membantah pihaknya telah mempercepat waktu pemberhentian kepada 57 pegawai tersebut.

Firli mengatakan pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Jadi, bukan percepatan. Tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU. Saya kira begitu,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Berikut daftar 57 pegawai yang dipecat per 30 September, termasuk salah satu di antara puluhan pegawai itu telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.

  1. Sujanarko, Direktur Pjkaki (pensiun)
  2. A. Damanik, Kasatgas Penyidik
  3. Arien Winiasih, Mantan Plh. Korsespim
  4. Chandra Sulistio, Reksoprodjo Karo SDM
  5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
  6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi
  7. Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik
  8. Guh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
  9. Herry Nuryanto Deputi Bidang Korsup
  10. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum
  11. Faisal, Mantan Ketua WP
  12. Herbert Nababan, Penyidik
  13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik
  14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
  15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
  16. Novariza, Fungsional Pjkaki
  17. Sugeng Basuki, Korsup
  18. Agtaria Adriana, Penyelidik
  19. Aulia Postiera, Penyelidik
  20. M. Praswad Nugraha, Penyidik
  21. March Falentino, Penyidik
  22. Marina Febriana, Penyelidik
  23. Yudi Purnomo, Penyidik
  24. Yulia Anastasia Fu’ada, Fungsional PP LHKPN
  25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
  26. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum
  27. Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum
  28. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
  29. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum
  30. Farid Andhika, Dumas
  31. Andi Abdul Rachman Rachim, Fungsional Gratifikasi
  32. Nanang Priyono, Kabag SDM
  33. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
  34. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
  35. Candra Septina, Litbang/Monitor
  36. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan
  37. Heryanto Pramusaji, Biro Umum
  38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Biro Umum
  39. Dina Marliana, Admin Dumas
  40. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
  41. Ronald Paul Sinyal, Penyidik
  42. Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum
  43. Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
  44. Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi
  45. Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen informasi
  46. Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan
  47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat
  48. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
  49. Ita Khoiriyah, Biro Humas
  50. Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP
  51. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI
  52. Nita Adi Pangestuti, Dumas
  53. Rieswin Rachwell, Penyelidik
  54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
  55. Wisnu Raditya Ferdian, Dit Manajemen Informasi
  56. Erfina Sari, Biro Humas
  57. Darko Pengamanan, Biro Umum

(Rls/Ak)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *