Alaku
Alaku

Dewan Sebut Proposal Penyertaan Modal Bank Bengkulu Tahun 2021 Ditiadakan

  • Bagikan
Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Bengkulu, Darah Juang Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meniadakan penyertaan modal Bank Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Edwar Samsi mengatakan “Bank Bengkulu sendiri sudah mendapatkan dana dari PT Mega Corpora sebesar Rp100 miliar sebagai Bank Buku II. Jadi ada baiknya tiadakan dulu penyertaan modal ke bank milik pemerintah daerah tersebut untuk dapat mendukung kegiatan pembangunan dengan APBD Perubahan (APBDP) tahun ini,” kata Edwar, Rabu (1/9/21).

Alaku

Lebih lanjut Edwar mengatakan “Proposal untuk penyertaan modal Bank Bengkulu untuk Tahun 2021 ini di tiadakan. Jikapun ada nilainya kecil. Dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dengan total nilai sebesar Rp102 miliar lebih, hanya sekitar Rp50 miliar yang bisa dimanfaatkan,”. ungkabnya.

Ditambahkan Edwar “Dana alokasi umum (DAU) tahun ini rencananya juga dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp 40 miliar lebih, untuk penanganan Covid–19 di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

“Jika dana Silpa yang telah dirumuskan untuk kegiatan, diperkirakan tidak akan banyak mendukung kegiatan pembangunan. Apalagi dengan pemotongan DAU tahun ini. Mau tidak mau ada pengurangan kegiatan pembangunan yang sudah tersusun dalam APBD reguler. Oleh karena itu, lebih baik diprioritaskan terlebih dahulu kebutuhan yang lebih dibutuhkan,” jelas Edwar. (01/Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *