Alaku
Alaku

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Ini Tidak Berkutik Diciduk Polisi

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Untuk ke sekian kalinya kepolisian Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara kembali meringkus seorang pria diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/8/2021) malam.

Alaku

Dari pelaku bernama MN (24), warga Kecamatan Medan Tembung, petugas menyita sabu-sabu seberat 800 Gram. Jum’at (27/8/21)

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan masyarakat. “Awalnya tim mendapatkan informasi kalau ada seorang pria yang ingin mengantar sabu-sabu,” sebut dia, Jumat (27/8/2021).

Atas laporan itu, personil Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan. “Kita mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, menuju luar kota” ucapnya.

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Nandri. “Setelah digeledah ditemukan 6 bungkus plastik warna putih tembus pandang berisikan sabu-sabu,” jelas Hadi.

Kemudian diinterogasi, sehingga pelaku mengaku kalau masih ada lagi sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. “Kita cek ke rumahnya ditemukan 11 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam mesin cuci,” ujar dia.

Menurut pengakuan Nadri, rencananya sabu-sabu itu mau diantar kepada seorang pria. “Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi,” akunya.

Hadi menyebutkan kalau jumlah sabu-sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 Gram. “Selain sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka,” tambah dia.(20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *