Alaku
Alaku

Diduga Kurir Sabu sabu, Laki-laki ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Seorang Pria diduga kurir sabu-sabu tidak berkutik saat diciduk Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, yang sedang beristirahat di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (21/8/21)

Bermula dari informasi Masyarakat, diketahui tersangka Alfis (30) warga Desa Leung Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. hendak menghantarkan narkotika jenis sabu menuju Jakarta.

Alaku

Berdasarkan informasi Masyarakat Polisi turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, tak lama berselang tim Ditresnarkoba Polda Sumut, melihat seorang pemuda dengan gerakan gerik mencurigakan sedang istirahat di salah satu warung, Jalan Medan Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, tidak mau kehilangan target polisi langsung meringkus pelaku, didalam 2 tas yang di bawa pelaku Polisi menemukan sabu dengan bruto 13 kg yang dikemas dalam bungkus terpisah.

Saat di temui awak media, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra ucap Hadi.

“Benar, bararang bukti yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Kemudian, dikatakannya “Rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti dengan bruto 13 kg. di boyong ke Ditresnarkoba Poda Sumatera Utara. sementara itu, terduga tersangka Putra (DPO) masih di lakukan pengejaran. (20).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *