Alaku
Alaku

Diduga Lawan Polisi Dua Peria Pelaku Ranmor Terpaksa Didor

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Dua pria pelaku Ranmor, AS (28) warga Pingin VIII, no. 191,Keluran Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. dan RA (21) warga Kenangan VI, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. terpaksa didor polisi karena melawan petugas saat hendak di tangkap.

Dengan no, LP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 14 Agustus 2021.
LP/B/1612/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021. LP/B/1614/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021.

Alaku

Bermula dari Laporan korban Anggun Rakicka warga Jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar Pasar X, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kamis tgl 19 Agustus 2021 pukul 18.43 Wib. Awalnya korban berniat ingin pergi mengaji, tapi saat melihat kedepan Rumah sontak korban kaget Sepeda Motor yang di parkirkan didepan rumahnya raib di gondol maling.

Adapun yang hilang, Honda Beat warna putih BK-5919- AIR

Tak mau kehilangan targetnya Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, tak butuh waktu lama Polisi berhasil meringkus pelaku (AS)Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 di Jl. Letda Sujono Medan.
dari tersangka didapat informasi keberadaan rekan nya yang bernama Reza Afrizal als Kurtak. Selanjutnya Petugas yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Doni Pance SH melakukan penangkapan terhadap Afrizal als Kurtak di Jl. Menteng Raya Kec Medan Denai

Selanjutnya team melakukan pengembangan mencari barang bukti dan tkp lain nya, pada saat pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka kemudian petugas melakukan tindakan tegas, terukur kepada kedua kaki tersangka. Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke rmh sakit Bhayangkara untuk pengobatan dan setelah itu memboyong tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Akp Janpiter Napitupuluh mengatakan” pelaku sudah 10 kali bermain dan sudah menjadi Target,” ucapnya.

Saat di introgasi ke 2 pelaku mengakui perbuatan dan menyebutkan lokasi operasi nya, Jl Pelita Kec. Medan Timur,  Diambil Honda Beat, Jl pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR, Jl Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125, Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih, Jl Pasar VIII,diambil Kereta CB 150 warna Hitam, JL SM Raja,diambil Kereta Satria FU, Jl Pasar X Tembung ,diambil Sp Motor Honda Beat warna Hitam, Jl Sm Raja, diambil Honda Beat, Jl Pancing Kec. Medan Tembung, diambil Honda Beat, Jl Perhubungan Lau Dendang,diambil Sp Motor Honda Beat Hitam. Terang Janpiter.

Guna proses lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti, 1 unit Honda Beat dengan nopol palsu, 2 buah kunci modifikasi kunci T, 2 buah STNK, 2buah HP Nokia, 2 buah stel pakaian, 1 buah tas sandang dan 1 buah kunci kontak. (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *