Dikonfirmasi terkait realisasi anggaran, sejumlah Kades dan OPD Labura Bungkam Seribu Bahasa
SUMUT, Darahjuang.online — Tidak tanggung tanggung ratusan milyar telah digelontorkan Dana Dana Desa, ADD dan Bagi Hasil Pajak PBB (DBH) baik di Tahun sebelumnya dan 2022, 2023 dan Tahun 2024 ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Labura.
Beberapa waktu yang lalu, Penggiat Sosial Kontrol DPC. IACS Labuhan Raya Mohd Roy, saat mengkonfirmasi dan minta tanggapan ke 11 Desa yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, berikut satu Desa yakni Kades Sei Sentang Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang Kec. Na IX-X, bersama 9 OPD dan 2 Kabag Sekretariat Kantor Bupati. Jumat (3/1/24)
Hal ini terkait dengan adanya Kedua Resume yang tertera dalam LHP BPK RI di Tahun 2022 dan Tahun 2023, atas laporan Pemerintah Kab. Labura, terkait pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani oleh Bupati Labura pada Bulan Mei Tahun 2023 dan tanggal 24 Mei Tahun 2024 dimana memuat rincian laporan Realisasi anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan laporan Ekuitas.
Diduga 11 Kades di Kec. Kualuh Selatan, 1 Kades di Kec. Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kec. Na IX-X, serta 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Kabag di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih Program Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto, terkait dengan Pemberantasan tindak pidana korupsi, diduga mencapai ratusan milyaran tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang.
Bukti otentik temuan – temuan setoran tersebut, tidak jelas masuk ke Kas Daerah, berikut tidak jelas besaran serta jumlahnya masuk ke Kas Daerah, serta temuan Mal Administrasi jalan ditempat dan tidak ditindaklanjuti serta tidak ter Expose ke Publik, menyangkut OPD dan bagian sebagaimana hal tersebut, berdasarkan Resume LHP BPK RI hal tersebut.
Terkait dengan temuan tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati 11 Desa yang ada di Kec. Kualuh Selatan, 1 Desa di Kec.Kualuh Hilir, 1 Desa di Kec. Na IX-X, terkait konfirmasi dan meminta tanggapan sesuai dengan uraian tersebut diatas, 9 OPD dan 2 Kabag Sekretariat Daerah terkait dengan LHP BPK Tahun 2022 dan Tahun 2023, yang diduga sangat fantastis hingga mencapai Ratusan Miliar Rupiah, namun surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah tertuju pada masing – masing Kades di Kec. Kualuh Selatan dan satu Kades di Kec. Kualuh Hilir serta 1 Kades di Kec. Na IX-X, berikut 9 OPD dan 2 Kabag tersebut, tidak di respon dan tidak mendapat tanggapan, dan bahkan cendrung bungkam seribu bahasa.
Atas hal tersebut, Mohd Roy berharap agar Pemkab Labura dapat menurunkan Tim Audit Internal ke Desa – Desa di Kec. Kualuh Selatan dan Desa di Kec. Kualuh Hilir dan Kec. Na IX-X, sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag, agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, Roy juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut. “Ya kita minta aparat hukum memeriksa 12 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan dan Kecamatan Kualuh Hilir serta satu Kades di Kec. Na IX-X, berikut 9 OPD dan 2 Kabag, pada Pemkab Labura ini,” ungkapnya. (01)


















