Gambar Ilustrasi Calo CPNS. Sumber Media Kumparan
Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Diberitakan sebelumnya salah seorang Kepala Dinas di Bengkulu Tengah, MA dilaporkan oleh advokat Nediyanto Ramadhan selaku Penasehat Hukum (PH) dari IA.
MA dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah atas dugaan penipuan penerimaan calon aparatur sipil negara (CPNS) atau calo CPNS dan penggelapan uang. Ditemui Darah Juang Online MA, di ruang kerjanya Senin (29/08/22) siang menjelaskan persoalan itu bukan tawar menawar untuk menjadi CPNS. Tetapi soal hutang piutang.
“Saya gak habis pikir dilaporkan soal calo CPNS. Persoalan itu, yang sebenarnya adalah hutang piutang antara saya dan pelapor. Saya pinjam uang pelapor,” kata MA.
Lebih lanjut, MA menjelaskan bahwa dirinya akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut.
“Saya akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut. Sebelumnya saya sudah mengangsur atau mencicil tiga juta rupiah.” Tutupnya menegaskan. (01).

















