Banjarmasin, Darahjuang.online — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas di Banua. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 Desember 2025, dan diikuti sekitar 30 peserta dari Panti Iskaya Banaran, Panti Fajar Harapan, LKS seluruh kabupaten/kota, serta petugas layanan disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Farhanie, resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan setara bagi penyandang disabilitas.
“Bimtek ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas petugas dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan,” ungkap Farhanie, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap 3 Desember. Hal tersebut sekaligus menjadi wujud konsistensi Dinsos Kalsel dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Sentra Budi Luhur yang membawakan materi teknis terkait pelayanan disabilitas. Farhanie menyampaikan bahwa sebelumnya Dinsos juga telah menggelar kegiatan serupa dengan menghadirkan narasumber dari Daksa Banua dan praktisi disabilitas lainnya.
Selain peningkatan kapasitas SDM, Dinsos Kalsel juga terus memberikan dukungan nyata melalui program rehabilitasi sosial, salah satunya penyaluran alat bantu disabilitas kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui bidang rehabilitasi sosial, kami memberikan bantuan berupa kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu dengar. Tahun 2025 ini jumlahnya lebih dari 20 unit, dan insya Allah segera disalurkan kepada penerima yang berhak,” jelasnya.
Farhanie menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan tanpa diskriminasi.
“Disabilitas tidak boleh dibedakan. Kesempatan dalam pelayanan publik dan aktivitas lainnya harus setara. Ini menjadi komitmen kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar hadir dan peduli,” tegasnya.
Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut di tahun berikutnya dengan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pelayanan disabilitas di Kalimantan Selatan semakin baik dan berkelanjutan.(14).
Dinsos Kalsel Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pelayanan Penyandang Disabilitas
















