Banjarbaru, Darahjuang.online – Menindaklanjuti keluhan para sopir terkait dugaan pungutan liar, aksi premanisme, serta kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel terus menggencarkan pemantauan di berbagai wilayah SPBU.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang mengaku mengalami gangguan saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, saat ditemui awak media, dirinya mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya antrean kendaraan di SPBU yang disertai dugaan aksi premanisme terhadap para sopir.
“Kita mendapat informasi masyarakat adanya antrean kendaraan di SPBU dan adanya aksi premanisme terhadap para sopir. Dari informasi tersebut anggota Jatanras, Resmob, dan Kasat Reskrim, serta jajaran untuk melakukan penindakan terhadap premanisme di SPBU,” ujarnya, Kamis, 21/05/2026.
Menurutnya, jajaran Ditreskrimum bersama Polres di wilayah hukum Polda Kalsel telah melakukan sejumlah tindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme di area SPBU.
“Sudah banyak yang kita lakukan penindakan dan kita limpahkan penanganan selanjutnya ke Polres jajaran,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemerasan maupun tindakan yang dapat mengganggu aktivitas di SPBU.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemerasan terhadap para sopir serta tidak ada yang mengganggu aktivitas di SPBU,” katanya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan para sopir agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi untuk kepentingan industri maupun aktivitas yang melanggar aturan.
Ditreskrimum Polda Kalsel memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di SPBU demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Masyarakat yang menemukan adanya dugaan pungli, premanisme, maupun penyalahgunaan BBM subsidi diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat ataupun langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
“Silakan lapor ke kantor Polsek terdekat atau ke Krimum Polda dan kita pasti akan tindak,” pungkasnya.(14).
Ditreskrimum Polda Kalsel Gencar Pantau SPBU, Tindak Tegas Premanisme dan Pungli

















