Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan pada hari ini Rabu 04/09/2024 pagi, melaksanakan press ReleaseĀ Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi, serta serbuk ekstasi.
Jumlah berat sabu yang dimusnahkan seberat 51 kilogram, ekstasi sebanyak 11,05 ekstasi, serta serbuk sabu seberat 173,71 kilogram, dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, 19 orang laki laki, 1 orang perempuan.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Wakapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Politik Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Kasi Narkotika Kejati Kalsel, Kabinda Kalsel, Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Dansat POM Lanud Syamsuddin Noor, Kakanwil BEA Cukai, PJU Polda Kalsel dan Staf LKBH ULM.
Dalam acara, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto menjelaskan, untuk pengungkapan sabu ini masih dari jaringan Malaysia.
“Dari hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan selatan senilai Rp 62 milyar rupiah ini, merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam kurun bulan Juli hingga Agustus,”jelasnya.
Dari hasil ungkap perkara ini, negara telah menghemat biaya rehabilitasi sebanyak Rp1,3 triliun rupiah.
“Cukup menghawatirkan peredaran gelap Sabu, dari banyak nya hasil tangkapan dari anggota Ditresnarkoba Subdit 1 dan Subdit 2, dan Subdit 3, dalam satu bulan ini,”terangnya kepada awak media.
Selain itu, sebelum menutup acara, Kapolda Kalsel ini berharap untuk menghindari narkoba, karena dalam narkoba mengandung zat adiktif, sehingga sangat berbahaya bagi manusia , serta bisa merusak kesehatan.(14).