Alaku
Alaku

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Temuan BPK

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat untuk tindak lanjut temuan BPK RI Pada Kamis, (9/9/2021). Dimana sebelumnya saat Bengkulu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ada sejumlah catatan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD). Sehingga selaku pemerintah daerah harus segera melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK- RI) sebagai konsekuensi.

Untuk itu Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu langsung menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Dimana ada ketidaksesuaian belanja modal pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu. Tentunya hal ini direspon langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zainal dalam rapat kali ini.

Alaku

“Secara garis besar itu selesai, namun belum 100 persen karena memang ada beberapa yang belum. Seperti aset, contoh ada mobil Kepala Dinas dulu yang kini posisi sudah di Bandung dan dalam keadaan tidak jalan”, terang Zainal.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini juga mengungkapkan kalau pihak Disdikbud sudah berkonsultasi dengan BPK. Terutama terhadap beberapa item yang belum terpenuhi. Namun konsultasi tetap berjalan karena adanya pertimbangan nilai hasil penjualan kendaraan yang tak sebanding dengan biaya pemulangan.

“Sekarang ini mereka masih berkonsultasi dengan pihak BPK apakah bisa dihapuskan atau tidak karena jika diperhitungkan biaya memulangkan kendaraan tersebut lebih besar daripada nilai hasil penjualan”, Jelas Zainal yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) terdapat dugaan indikasi kecurangan (fraud). Hasil dugaan kecurangan mencatat ada dalam tiga kabupaten yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Rejang Lebong. Sehingga hal ini masuk dalam rekomendasi dari BPK dan Rapat kali ini untuk menindaklanjuti hal tersebut. (ADV/02).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *