Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Dugaan 8 WNB membuat KTP di Medan, Ketua Komisi 1 meminta segera diusut dan ungkap pelakunya.

Medan, Darah Juang Online – 8 Warga Negata Bangladesh (WNB) Buat KTP di Kota Medan, Segera Usut Dan Tangkap Siapa Yang Terlibat.

Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan warga negara Bangladesh yang diduga membuat Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) palsu di Kota Medan.

Alaku

“Kita apresiasi kepada Polda NTT beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kedatangan delapan warga negara Bangladesh diwilayah hukumnya.Tapi, dalam hal ini kita mendesak agar seluruh kasus diusut sampai tuntas,” kata Robi Barus kepada wartawan Sabtu (16/12/2023).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu berharap agar dilakukan langkah kordinasi dengan pihak Polda Sumut untuk mengungkap jaringan di Kota Medan.

“Delapan warga asal Bangladesh terungkap memiliki KTP yang dibuat di Kota Medan. Segeralah Polda NTT berkordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap atau menangkap oknum di Kota Medan,” kata Robi.

Sambung, Robi pihaknya justru dalam hal ini melihat ada sistem yang lemah di area bandara karena dengan mudahnya warga asing Bangladesh berangkat dengan KTP yang diduga palsu.

“Melihat dari siklus perjalanan yang dilakukan, kita melihat sistem di area bandara sangat lemah. Karena dengan mudahnya memakai KTP yang kita duga palsu bisa memakai transportasi udara. Ada apa dengan area bandara sebagai kawasan area yang sangat ketat, ternyata masih memiliki kelemahan atau ada oknum yang terlibat. Harus ditelusuri serta menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan, ” tegasnya seraya menyebut mendukung sikap Walikota Medan memberikan tindakan tegas bila ada oknum Disdukcapil Medan terlibat.

Sebelumnya delapan warga negara asal Bangladesh ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Belu, mereka ditangkap dirumah salah satu warga di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Delapan warga Bangladesh itu datang dari Kota Medan, serta memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang diduga palsu dibuat di Medan.

Delapan warga negara asal Bangladesh yang ditangkap oleh aparat keamanan menjalani pemeriksaan di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat diperiksa, delapan warga Bangladesh tidak dapat menunjukkan paspor asli, hanya menunjukkan paspor yang ada di handphone mereka, ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *