Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Dugaan Lakukan Pungli Solar Subsidi, Juru Parkir SPBU Trikora Diamankan Satgas BBM Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Darahjuang.online – Satuan Tugas (Satgas) BBM Subsidi Satreskrim Polres Banjarbaru mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk saat pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU Jalan Trikora, samping Karaoke Fajar, Kota Banjarbaru, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk pada tanggal 16 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP.

Terduga pelaku diketahui bernama RM alias Belalang (47), warga Jalan Delima Ujung, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Sementara korban berinisial AN (41), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp695 ribu kepada terlapor agar dapat melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi sebanyak 80 liter di SPBU tersebut.

Saat diamankan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp85 ribu yang diduga berkaitan dengan praktik pungli tersebut.

Kapolres Banjarbaru Pius X Febry Aceng Loda menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan maupun praktik pungutan liar yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pengguna BBM subsidi, agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli maupun penyimpangan distribusi BBM di lapangan.

“Polres Banjarbaru bersama Satgas BBM Subsidi akan terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kronologis kejadian disebutkan, personel Satgas BBM Subsidi Polres Banjarbaru menerima informasi terkait adanya dugaan pungutan terhadap para sopir truk yang hendak mengisi solar subsidi di SPBU Jalan Trikora.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap korban yang membenarkan adanya pemberian uang kepada terlapor yang berperan sebagai pengatur parkir di lokasi SPBU.

Selanjutnya, korban bersama terlapor dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Banjarbaru untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Kota Banjarbaru.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *