Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Edarkan Ganja, Sat Narkoba Polres Madina Bersama Polsek Linggabayu Tangkap Pelaku

Madina, Darah Juang Online – Seorang pria inisial HSN Alias H (22) Tahun diamankan personil Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal saat membawa Narkotika Golongan I (Satu) Jenis Ganja sebanyak 2 ball dengan berat 1.400 Gram, di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek. Senin, (06/02/2023).

Pengungkapan sindikat narkoba tersebut bersumber dari hasil informasi yang dilayangkan masyarakat melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolres/Kapolsek. guna menindaklanjuti informasi tersebut Personil Polsek Linggabayu langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Madina untuk melakukan Penyelidikan.

Alaku

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Personil Polsek Lingganayu berhasil mengamankan HSM Alias H dengan barang bukti 2 ball daun ganja kering, satu unit sepeda motor dan Honda Blade warna hitam tanpa nopol serta sebuah kantong jaring warna biru.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan, penangkapan HSM Alias H tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi Mangalapor Pak Kapolsek.

“Benar anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki saat memiliki 2 ball daun ganja kering, penangkapan tersebut bersumber dari informasi dari masyarakat bahwa di desa tandikek sering terjadi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Irwan saat dikonfirmasi Humas Polres Madina pada Kamis, (09/02/2023).

Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *