Gedung STQ Bengkulu
Bengkulu, Darah Juang Online – Proses hibah eks Gedung STQ menjadi sorotan dari Dewan Provinsi Bengkulu. Bekas gedung penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ)sedang direncanakan untuk proses hibah ke Universitas Islam Negeri (UIN ) Fatmawati. Tentunya hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki pada Selasa (14/9/2021).
Ibu Srie Rezeki menyayangkan keadaan Eks Gedung STQ yang memprihatinkan. Beliau menjelaskan kalau proses hibah pasti belum bisa dijalankan. Hal ini dikarenakan data yang disampaikan kepada pihak dewan adalah data yang lama.
“Rencana hibah yang dimaksud belum bisa diperoses, karena data-data terkait eks gedung STQ yang disampaikan kepada kami, merupakan data lama yakni tahun 2013. Harapan kami itu sebenarnya data terbaru”, jelas Srie Rezeki pada Selasa, (14/9/2021).
Menurut Politisi PDI-P satu ini proses hibah Eks Gedung STQ ini secara tidak langsung bertentangan dengan perundangan. Dimana proses hibah bisa dilaksanakan bila ada fungsi sosial. Sehingga Perguruan tinggi atau universitas tidak bisa untuk dihibahkan akibat Perguruan Tinggi memungut biaya dari mahasiswa.
“Sama-sama diketahui Universitas atau Perguruan Tinggi itu memungut biaya pada mahasiswanya”, kata Politisi Perempuan PDI-P satu ini. (ADV/02).