Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Hadir sebagai Pembicara, Heri Ifzan beri pandangan terhadap Perda Kota Layak Anak (KLA)

Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Pengamat Sosial dan Kebijkan Publik, yang juga mantan Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2014-2019. Heri Ifzan memberi pandangan pada kegiatan Sosialisasi Perda Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak (KLA).

Heri Ifzan (tengah)

Menurutnya, “Implementasi peraturan harus benar-benar diikuti kebijakan pendukung lainnya, seperti ketersedian SDM dan infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk memahami culture masyarakat sebagai tempat hidup dan tumbuh kembangnya kehidupan sosial.” Kata Heri yang biasa disapa IF, dalam paparnya. Grhadika Jodipati Hotel Kota Bengkulu, Senin (21/11/22)

Alaku
Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak (KLA)

Lebih lanjut If menjelaskan, “Kota Layak Anak (KLA) adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.” Tambahnya.

Kembali kata If, yang juga Tokoh Masyarakat Lintang 4 Lawang ini “KLA sendiri dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak anak, agar dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas , berakhlak mulia, dan sejahtera. Menciptakan rasa aman, Rama, dan bersahabat bagi anak. Perlindungan bagi ancaman. Bagian pengembangan potensi, bakat, dan kreatifitas anak. Serta optimalisasi peran keluarga sebagai basis awal pendidikan bagi seorang anak.” Jelasnya.

Kegiatan yang merupakan bagian dari kerja-kerja fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu ini, diketahui sebagai Ketua Bapemperda Solihin Adenan dari Fraksi Gerindra Kota Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung sejak 19 hingga 21 November 2022 ini melibatkan berbagai pihak, baik masyarakat maupun pejabat publik yang berkepentingan. (Red 12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *