Banjarmasin, Darahjuang.online – Penyidikan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 memasuki babak baru. Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka sebelum penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dinilai telah mencukupi.
“Untuk saat ini perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Sigit saat ditemui wartawan, Jumat (2/10/2026).
Dirinya menjelaskan, sebelum pelimpahan dilakukan, penyidikan kasus KM Virgo 8 ditangani secara gabungan oleh sejumlah unsur penyidik di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.
Tim gabungan tersebut melibatkan penyidik Ditpolairud, Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Kalsel serta Polresta Banjarmasin. Dari rangkaian penyidikan itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
“Sudah kami menetapkan empat tersangka, yaitu nakhoda, kemudian ada agen PT Virgo Karya Shipping, kemudian ada manajer cabang, dan manajer operasional,” jelasnya.
Dengan demikian, total terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. Sigit menyebut penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Menurutnya, masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka juga telah diberitahukan mengenai status hukum mereka.
Sementara terkait proses pemeriksaan lanjutan, Sigit mengatakan penanganan perkara kini berada dalam kewenangan Korpolairud Baharkam Polri. Pelimpahan dilakukan karena rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut berkaitan dengan wilayah Surabaya dan Banjarmasin.
“Peristiwanya ini ada di Surabaya, ada di Banjarmasin, sehingga perkara tersebut nantinya akan ditangani oleh Korpolairud Baharkam Polri,” katanya.
Terkait penahanan, Sigit mengungkapkan satu dari empat tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Polair Banjarmasin. Sementara tiga tersangka lainnya baru menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Saat ini ditahan di Polair, Polair di Banjarmasin. Yang satu ditahan, yang tiga baru kita layangkan kemarin surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka,” pungkasnya.(14).


















