Bengkulu, Darah Juang Online — Konflik Oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Sekwan DPRD Kota Bengkulu inisial W-I yang sebelumnya sempat berselisih paham dengan warga RT 18 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, berakhir damai. Selasa (17/10/23)
Hal ini disampaikan langsung oleh Toko Masyarakat Muhajirin Heri Ifzan, ketika diminta keterangan oleh awak media DJO terkait tindak lanjut permasalahan tersebut. “kejadian ini adalah kesalahpahaman, selanjutnya memilih jalan damai agar terjalin hubungan baik.” Katanya.
Heri juga menerangkan atas persoalan tersebut bahwa “tidak akan saling menuntut lagi dan menganggap ini adalah musibah dan kesalahpahaman biasa ditengah masyarakat.” Terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak keluarga yang sebelumnya ikut berselisih paham (D), kesalahpahaman biasa terjadi untuk apa diperpanjang.
Diketahui, sebelumnya pertemuan kedua pihak langsung melibatkan orang tua terduga pelaku (W-I) “selaku orang tua menganggap ini adalah kesalahpahaman biasa dan tidak melihat kebelakang dan yang terpenting kedepannya tidak ada lagi persoalan yang sama terulang.” Tegas Heri, yang juga di iyakan A-G orang tua W-I.
Bermusyawarah dalam kebaikan, adalah nilai ibadah dalam Islam dan karakter dalam kehidupan masyarakat. Tutupnya. (Red 01)

















