Alaku
Alaku

HMI Cabang Curup Ajak Masyarakat Kawal Keputusan MK

  • Bagikan

Darah Juang Online, Rejang Lebong – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam Putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024. Dalam pernyataannya, HMI Cabang Curup menyatakan bahwa setiap keputusan MK bersifat mutlak dan mengikat, dan tindakan Baleg DPR RI yang berusaha mengubah putusan tersebut dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Ketua Umum HMI Cabang Curup, Dio Putra, menegaskan sikap tegas organisasinya. “Kami HMI Cabang Curup menilai bahwa keputusan MK adalah putusan yang mutlak dan mengikat. Dengan adanya upaya dari Baleg DPR RI untuk menganulir putusan tersebut, kami menganggap ini sebagai pembangkangan konstitusional yang harus dilawan,” tegas Dio Putra. Sabtu (24/8/24)

Alaku

HMI Cabang Curup juga mengajak seluruh elemen organisasi pemuda, mahasiswa, dan masyarakat di Rejang Lebong untuk bersikap dan aktif mengawal putusan MK. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk turun ke jalan dalam aksi menolak RUU Pilkada, yang dinilai sebagai upaya pemerintah untuk merombak konstitusi demi kepentingan elit kekuasaan.

Sebagai organisasi yang selalu kritis terhadap persoalan-persoalan baik di tingkat nasional maupun daerah, HMI Cabang Curup berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan kebenaran konstitusi. Mereka menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu dalam menolak setiap tindakan yang merongrong kewibawaan konstitusi negara.

Dengan demikian, HMI Cabang Curup menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan konstitusi dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi dari segala bentuk intervensi politik. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *