Medan, Darah Juang Online – Sejumlah pekerja Rumah Makan Masakan Desa (RM Mades) Jl. K.H. Wahid Hasyim, Babura, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengaku tidak di menerima honor selama berbulan-bulan membuat pengaduan di Dinas Ketenagakerjan Provinsi Sumatra Utara (Disnaker Sumut), Selasa 22 Mai 2025.
Selain membuat pengaduan terkait honor yang belum di bayar berbulan-bulan para pekerja itu juga melaporkan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang juga masih ada belum di selesai pembayarannya.
Kedatangan enam orang para pekerja RM Mades ke Kantor Disnaker Sumut itu di dampingi awak media ini.
Adapun tuntutan para pekerka kepada pemilik RM Mades ialah membayarkan sisa honor dan THR mereka yang belum di bayarkan
Adapun jumlah sisa honor dan THR yang masih tersisa terbilang berpariasi tergantung masa kerjanya masing-masing
Berikut Ini Daftar Sisa Honor Enam Pekerja RM Mades Yang Belum Dibayar:
1. Salbiah Rp. 28.625.000
2. Putri Handayani Rp. 21.175.000
3. Dedi Lasmana Rp. 21.555.000
4. Rizky Ivanka Rambe Rp. 15.650.000
5. Supriadi Rp. 19.650.000
6. Mameng Limbong Rp.44. 600.000
Dalam siaran persnya ke enam pekerja tersebut menyampaikan keluh kesahnya dengan menyampaikan harapannya bahwa mereka meminta kepada pemilik usah RM Mades segera membayarkan sisa honor mereka.
“Disini kami berharap kepada pemilik RM Mades secepatnya membayarkan yang menjadi hak-hak kami,” pinta Limbong mewakili teman-temannya.
Disamping itu penanggung jawab (Maneger) RM Mades Yudo saat di konfirmasi melalui jaringan seluler Selasa (22/04/25), menjawab bahwa dirinya juga sebagai karyawan.
“Jadi kalau mereka mau membuat pengaduan ke Disnaker ya silahkan, saya tidak ada melarang-larang yang jelas saya juga karyawan,” jawab Yudo. (02)