Alaku
Alaku

Ibu Rumah Tangga Di Ancam Pisau, Ipda Oloan Samosir; Kasus Ini Masih Dalam Penyelidikan

  • Bagikan

Deliserdang, Darah Juang Online – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun V Desa Telaga Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan Korban Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) disertai dugaan percobaan pembunuhan, akhirnya harus memilih untuk pindah tempat tinggal (rumah).

Pasalnya, akibat peristiwa yang dialaminya tersebut, korban mengaku terancam, padahal kasusnya sudah hampir dua bulan dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Morawa, tertuang dalam Nomor : STTLP/56/IV/2021/SPK, pada 10 Juni 2021 sekira pukul 12.51 Wib lalu, namun korban merasa dirinya tidak terlindungi.

Alaku

Aksi teror yang menimpah keluarga korban diantaranya, saat sore korban pulang melaporkan kasus tersebut dari Polsek Tanjung Morawa, ayahnya dan adiknya yang ketika pergi berboncengan naik sepeda motor mendapat teror, dengan cara digertak oleh adik pelaku.

“Ketika ayah saya dan adik saya berboncengan naik sepeda motor ingin membeli sesuatu di warung, saat berpapasan dengan adik pelaku, langsung dimaki dan ditantang oleh adik pelaku dengan mengucapkan kata-kata kotor”, beber Korban.

Kemudian, lanjut korban, ketika dirinya akan pergi bekerja berjualan ke pasar, pada dini hari, teror berlanjut diduga dilakukan pelaku, “Ketika dini hari itu saya hendak berangkat berjualan, dan seperti biasanya dijemput oleh tukang becak motor, namun ketika diperjalanan kami dibuntuti, hingga akhirnya tukang becak yang saya tumpangi memilih tancap gas, dan syukurlah kami selamat, hingga sampai di Jalan besar beberapa sepeda motor yang mengejar kami dari belakang, berputar balik, mungkin mereka takut karena dijalan sudah mulai ramai orang yang akan pergi beraktivitas”, Jelas Korban.

Terkait aksi teror tersebut hingga akhirnya korban memilih berdiam diri dirumah dan memutuskan untuk berhenti bekerja berjualan. Ironisnya, akibat kerap mendapat teror, saat ini korban bersama keluarga memilih pindah rumah.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, melalui Kanit Reskrim Ipda Oloan Samosir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum menetapkan tersangka karena belum mencukupi alat bukti yang kuat sebutnya, ”Saya sedang di Polres, jadi untuk kasus itu sudah kita tangani, hanya saja belum cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka”, Ujar Ipda Oloan Samosir, Jumat (06/08). (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *