Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Menyikapi pernyataan salah seorang petinggi PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC), Arman melalui pemberitaan di berbagai media massa yang mempersoalkan foto profilnya menjadi foto pemberitaan beberapa waktu lalu dan beberapa pimpinan media online yang menghubungi Redaksi Darah Juang Online yang menyampaikan pesan pihak Arman meminta Redaksi Darah Juang Online segera mengganti foto tersebut. Pimpinan Redaksi Darah Juang Online menyatakan dengan tegas sebagai berikut:
- Darah Juang Online komitmen menjaga kode etik jurnalistik. Sesuai pasal 11 Kode Etik Jurnalistik yang menyebutkan Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. Redaksi Darah Juang Online hanya melayani hak jawab dan hak koreksi jika yang bersangkutan datang ke kantor Darah Juang Online atau menghubungi Redaksi Darah Juang Online. Sementara, sampai berita ini diterbitkan saudara Arman belum ada menghubungi Redaksi Darah Juang Online.
Hanya saja beberapa Pimpinan Media Online yang menghubungi Redaksi Darah Juang Online menyampaikan pesan bahwa saudara Arman minta tolong untuk diganti foto yang dimuat pada pemberitaan sebelumnya dengan alasan dampak psikologis dan traumatik. Melihat sikap salah seorang petinggi PT NSC ini. Kami menilai bahwa sikap petinggi PT NSC ini belum memahami aturan hukum terkait pers dan tidak menunjukkan sosok memiliki etika yang baik. - Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menegaskan Wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Penerjemahannya: Wartawan memperkenalkan diri kepada narasumber dengan menunjukkan Id card atau menjelaskan dari media mana ia bertugas, menghargai pengalaman traumatik narasumber poin ini dapat dijelaskan bahwa narasumber pernah atau sedang mengalami trauma lantaran mengalami kekerasan misal seksual, pembunuhan pengalaman traumatik seperti ini maka Wartawan disarankan tidak menampilkan foto, suara atau tulisan yang dapat mengingatkan narasumber kepada kejadian tersebut. Selanjutnya, dapat terjemahan wartawan indonesia menghargai hak privasi narasumber. Hak privasi dapat dijelaskan rahasia kehidupan pribadi seorang narasumber. Sementara foto profil WhatsApp merupakan suatu hal yang disengaja di pasang untuk di publikasikan agar dikonsumsi publik artinya foto profil WhatsApp bukanlah suatu privasi yang bersangkutan menjadi narasumber.
- Pasal sembilan kode etik jurnalistik menyebutkan Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Foto profil WhatsApp yang bersangkutan dimuat berdasarkan untuk kepentingan publik. Yang bersangkutan adalah salah seorang petinggi PT. NSC yang menjadi Narasumber pemberitaan oleh karena itu agar publik mengetahu siapa yang menjadi Narasumber sehingga foto tersebut di muat.
- Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.
Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik. - Salah satu strategi mencapai visi Darah Juang Online adalah membangun kerja sama dengan perusahaan pers daerah dan nasional. Bentuk kerja sama saling bertukar data dan informasi untuk kepentingan pablik, data hasil wawancara dengan saudara Arman didapat dari salah satu biro media online nasional yang telah bekerja sama dengan Redaksi Kami lalu dikemas menjadi pemberitaan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Redaksi Darah Juang Online bukan media sumber data.
Oleh karena itu, Redaksi Darah Juang Online sangat menyesalkan sikap seorang Arman yang merupakan petinggi PT NSC merendahkan, menghina wartawan, menghina profesi pers saat salah seorang wartawan media nasional biro Bengkulu yang ingin membuka ruang klarifikasi pemberitaan tentang PT NSC yang diduga sedang banyak masalah melalui telpon belum lama ini.
Redaksi Darah Juang Online meminta saudara Arman meminta maaf kepada wartawan tersebut. (00)