Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kabut Asap Batasi Jarak Pandang, Satlantas Polres Banjarbaru Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Kewaspadaan

Banjarbaru, Darahjuang.online — Kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru, khususnya kawasan Landasan Ulin dan sekitarnya, membuat jarak pandang pengguna jalan menjadi terbatas. Kondisi ini mendapat perhatian dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru yang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Tio Septian Dwi Cahyo mengatakan, kabut asap dapat mengurangi jarak pandang sehingga pengendara kesulitan melihat kendaraan di depan maupun kondisi jalan. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila harus melakukan perjalanan.

“Sehubungan dengan kondisi kabut asap ini yang melanda di beberapa wilayah, khususnya di Kota Banjarbaru, kami dari Sat Lantas Polres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara,” ujar AKP Tio, Kamis (20/8/2026).

Ia mengingatkan pengendara untuk menyalakan lampu utama kendaraan selama melintas di kawasan yang diselimuti kabut asap. Bagi kendaraan yang dilengkapi lampu kabut, penggunaannya juga dapat diaktifkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Selain itu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menyesuaikannya dengan jarak pandang. Kecepatan tinggi dinilai berisiko karena pengendara tidak dapat melihat kondisi jalan maupun kendaraan di depan secara jelas.

“Jangan berkendara dengan kecepatan yang tinggi apabila kondisi yang di depan itu sudah tidak terlihat, apalagi jarak pandang sangat minim sekali,” tegasnya.

Dirinya juga meminta pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Jarak yang cukup diperlukan untuk memberikan waktu reaksi apabila kendaraan di depan melakukan pengereman secara tiba-tiba.

Pengendara juga diimbau tidak melakukan pengereman mendadak kecuali dalam kondisi darurat serta tidak memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain. Keterbatasan jarak pandang dapat membuat pengendara tidak mengetahui adanya kendaraan maupun hambatan lain di depan.

Jika kabut asap semakin tebal hingga jarak pandang sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, pengendara disarankan mencari lokasi yang aman untuk menepi dan menghentikan perjalanan sementara.

“Jangan berhenti sembarangan di badan jalan yang tidak aman. Silakan mencari tempat yang aman untuk menepikan kendaraan,” katanya.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan perlengkapan keselamatan juga tetap menjadi perhatian. Pengendara diwajibkan menggunakan helm dan disarankan memakai masker untuk melindungi diri selama berkendara di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap.

Ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi di jalan sudah tidak aman. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas bagi setiap pengguna jalan.

“Lebih baik terlambat sampai tujuan daripada mempertaruhkan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Intinya, utamakan keselamatan karena keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *