Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kapolda Kalsel Tinjau Operasional SPPG Polda dan Evaluasi Sertifikasi di Banjarbaru

oplus_2

BANJARBARU, Darahjuang.online – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (05/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan operasional SPPG berjalan optimal sekaligus mengevaluasi sejumlah pengajuan sertifikasi yang masih dalam proses.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan, bahwa operasional SPPG sejauh ini sudah berjalan baik, namun tetap perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala agar pelayanan terus meningkat.

“Di sini kami melihat langsung operasional SPPG yang sudah berjalan. Kami juga mengevaluasi beberapa sertifikasi yang sudah diajukan. Sertifikasi awal sudah dua bulan kami ajukan, dan dalam waktu dekat akan kami telusuri kembali,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda menerima usulan pembangunan RPU Mini (Rumah Potong Unggas Mini) yang nantinya difungsikan untuk mendukung layanan SPPG. Menurutnya, rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait.

“Ada usulan pembangunan RPU Mini khusus untuk melayani kebutuhan SPPG. Nanti akan kami diskusikan dengan instansi terkait. Jika disetujui, pembangunan ini tentu akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti program pemanfaatan hasil olahan SPPG oleh kelompok santri dari salah satu pondok pesantren di kawasan sekitar. Diketahui para santri tersebut memanfaatkan produk SPPG setiap hari sebagai bagian dari kebutuhan peternakan mereka.

“Di area dalam pagar itu ada pondok pesantren yang memiliki peternakan babi. Mereka setiap hari mengambil pasokan dari SPPG kita untuk kebutuhan peternakan tersebut. Harapannya hubungan kemitraan ini terus berjalan baik dan saling memberi manfaat,” tambah Kapolda.

Melalui kunjungan ini, Polda Kalsel menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan SPPG, baik dari segi proses produksi, pemenuhan sertifikasi, maupun kebermanfaatannya bagi masyarakat dan instansi lain.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *