Palembang, Darah Juang Online – Kapolsek Sebrang Ulu Polrestabes Palembang memimpin langsung penemuan mayat dalam hutan, Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 15.00 wib di lorong Terusan 1, Rt. 62, Rw. 08, Kel. 5 Ulu, Kec. Seberang Ulu 1 Palembang.
Adapun kornologisnya berawal saat saksi Bima (12) Tahun, warga Lorong Terusan 1, Gang Tiga Serangkai, Kec. Seberang Ulu, sedang bermain mencari layangan di ladang, terkejut Bima melihat ada sesosok mayat tergeletak dalam keadaan tubuhnya membengkak.
Melihat korban Roni Irawan (49) Tahun warga Lorong Terusan 1, Gang Tiga Serangkai, Rt. 62, Rw. 08, Kel. 5 Ulu, Kec. Seberang Ulu, 1 Palembang, sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi terlentang dan badannny sudah membengkak, lalu saksi Bima melaporkannya ke Ketua Rt dan warga setempat, kemudian Rt melapor ke polsek SU I palembang.
Menindak lanjuti aduan masyarakat, Personil Polsek SU 1 di pimpin Kapolsek SU1 turun kelokasi dan melakukan olah TKP.
Saat Kapolsek SU 1 bersama anggota berada di lokasi benar telah di temukan mayat laki laki dalam keadaan tubuhnya sudah membengkak.
“Ya benar kita menemukan seseorang mayat pria dalam keadaan sudah meninggal,” ucap Kapolsek SU 1.
“Menurut keterangan keluarga, korban sudah 3 hari tidak pulang kerumah,” jelasnya.
“Dari hasil pemeriksan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan penyebab kematian belum bisa di pastikan, karena ditemukan tubuh korban sudah bengkak,” terang Kapolsek.
Sementara ini pihak Kepolisian masih terus mendalami sebab kematian korban dan akan di sampaikan kepada keluarga korban setelah mendapatkan hasilnya. (26)


















