Palembang, Darah Juang Online – Polsek SU 1 Polres Palembang di bawah kepemimpinan Kompol Ahmad Firdaus melaksanakan giat pengamanan aksi unjuķ rasa dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK), Rabu (25/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB, di Halaman Kejsti Sumsel.
Adapun tuntutan para pengunjuk rasa ialah: usut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme pada empat OPD di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Tahun 2022 Dalam Pekerjaan Konstruksi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR.
Terpantau mulai pukul 09.55 WIB, Massa aksi tiba di kantor Kejati Provinsi Sumsel dengan jumlah massa sebanyak 30 orang.
Adapun yang bertindak selaku koordinasi lapangan Arnoto Safutra menyampaikan tuntutan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Selatan untuk memanggil Kepala Unit Layanan Pengaduan Barang dan Jasa (LP Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir), Ketua Kelompok Kenja (POKIA), yung diduga telah terlibat dalam mengkondisikan setiap proses pemanang tender proyek serta adanya dugaan telah memperoleh fee proyek kepada kaum tertentu yang cukup besar, kisaran antara 15%, 177% S/A 20 % Anggaran.
“Paket proyek yang ada disetiap tahunnya, untuk memuluskan setiap proses pemenang tender dengan perusahaan yang sudah di tentukan pemenangnya,” ucap salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinys.
Selain itu pelaku Unras juga mendesak kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Pagil dan prikas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” tutur para pengunjuk rasa.
“Selai itu Sekretariat daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, pejabat pembuat komitmen Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta seluruh pihak pemenang tender, yang bertanggung jawab penuh pada kegiatan normalisasi sungai dan saluran sungai Desa Mekarwangi, untuk periksa dimintai keteranganya terkait dugaan penyimpangan proyek,” Sorak pengunjuk rasa.
Kemudian para demonstrasi juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk turun langsung kelapangan guna pemeriksaan fisik pada beberapa pekerjaan proyek dan pengadaan barang dan jasa tersebut diatas, karna diduga pada Kegiatan tersebut, syarat dengan penyimpangan yang sudah tersistematis dan masif, serta tidak sesuai dengan Spesifikasi Tekhnis sehingga hasil pekerjaan tersebut tidak maksimal dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Untuk mempermudah pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, maka melalui aksi unjuk rasa ini maka sebagai control social kami juga menyampaikan laporan pengaduan beserta data pendukung sesuai dengan peraturan Pemerintah RI Nomor 43, Tahun 2018,” sorak masa.
“Tegakkan supremasi hukum di bumi Sriwijaya,” teriak lagi pelaku Unras.
Sekira pukul 10.50 Wib massa aksi dari badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) diterima Radyan selaku Ketua Kasie Penkum Kejati Provinsi Sumsel yang menyatakan akan menindak lanjuti laporan dari rekan rekan serta akan di proses sesuai dengan mekanisme yang ada, dan untuk laporan agar di laporkan melalui PTSP.
“Saya akan menindak lanjuti laporan dari rekan rekan serta akan di proses sesuai dengan mekanisme yang ada, dan untuk laporan agar di laporkan melalui PTSP,” ucap Radyan selaku Ketua Kasie Penkum Kejati Provinsi Sumsel.
Setelah mendengar tanggapan tersebut, massa aksi menerimanya dan selanjutnya membubarkan diri.
Kepada wartawan Kapolsek SU 1 Kompol Ahmad Firdaus mengatakan aksi unjuk rasa dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) untuk meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Selatan usut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme pada empat OPD di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2022 dalam pekerjaan Konstruksi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi lanjutan dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) menanyakan kembali perkembangan permasalahan, apabila tuntutan massa tidak dilanjuti oleh Pihak Kejati Provinsi Sumsel,” ucapnya.
Selama kegiatan aksi Unras berjalan aman dan kondusif.


















