Alaku
Alaku

Kecam Pembungkaman Kebebasan Ekspresi, HMI Cabang Bengkulu Mengajak Masyarakat Bentuk Gerakan Kolektif

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – HMI Cabang Bengkulu menggelar diskusi, dengan tema Refleksi “Kemerdekaan; Masih Adalah Ruang Kebebasan Berekspresi? “,Sabtu (22/08) kemarin.

Bertempat di Wisma Insan Cita HMI Cabang Bengkulu, diskusi dihadiri oleh Oky Alex penggiat HAM, Sugiarto selaku akademisi, serta Hari Siswoyo, Ketua AJI Bengkulu, selaku pemantik. Selain itu hadir juga Khairul Habibi, aktivis GMNI sebagai penanggap.
Diskusi juga diisi dengan penampilan dari UKM Seni UMB, Andes Beta, serta Mural Art oleh Suyitno.

Alaku

Melalui rilis resminya, HMI Cabang Bengkulu menyampaikan, diskusi yang dilaksanakan berangkat dari banyaknya bentuk pengabaian dan pembungkaman ekspresi warga negara dengan cara  kekerasan dan intimidasi tidak dibenarkan.

Data dari Amnesty Internasional Indonesia melalui peneliti Ari Pramuditya mencatat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi yang dialami sejumlah kelompok masyarakat sepanjang 2020 dengan 157 korban dengan dugaan kriminalisasi baik menggunakan pasal dalam UU ITE maupun KUHP.

Kemudian dengan data yang sama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Laporan Hukum dan HAM Tahun 2020, mencatat sebanyak 351 kasus pelanggaran hak dan kebebasan sipil yang tersebar di berbagai daerah selama 2020.

HMI Cabang Bengkulu juga menyampaikan “Harapan kedepan, kita punya perspektif dan cara pandang yang jelas, serta mengajak berbagai elemen terkait di provinsi bengkulu untuk bergerak secara kolektif kolegial mengawal isu-isu ham demokrasi dan ekologi yang ada di Bengkulu”. (03)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *