Alaku
Alaku
Alaku

Keluhkan Dada sakit Pelaku Curanmor Kabur Saat Perawatan Di Rumah Sakit

  • Bagikan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tabung gas LPG 3 kilo,  AG, yang di amankan anggota Reskrim Polres Banjarbaru pada tanggal 12/02/2025 pukul 02.30 sini hari, di Jalan Pondok Mangga Kelurahan Loktabat Utara, berulah dengan melarikan diri saat di rawat di rumah sakit.

Berawal saat pagi hari usai di amankan pihak kepolisian, pelaku mengeluh bahwa dadanya sakit, lantas penyidik membawa pelaku ke rumah sakit Nirwana Banjarbaru untuk proses pemeriksaan medis, selanjutnya Agus di rujuk ke rumah sakit Ratu Zalecha Martapura, di sana pelaku di jaga petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru.

Posisi pelaku saat dalam perawatan di rumah sakit dalam keadaan tangan terborgol. Kejadian pelaku kabur saat perpindahan jam piket jaga pada hari Kamis 13/02/2025.

Salah satu anggota jaga izin akan menunaikan salat Maghrib kepada rekan nya, di saat itu pelaku di jaga oleh salah satu anggota satreskrim polres Banjarbaru, usai menjalankan salat, Anggota jaga kaget melihat pelaku sudah Tidka ada di tempatnya berada. Di saat bersamaan ada salah seorang perawat mengatakan melihat pelaku kabur melalui pintu bagian lain.

Melanjutkan informasi tentang pelaku yang melarikan diri, awak media menghubungi Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Aceng Loda, melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, mengatakan pengejaran pelaku langsung di lakukan, dan pelaku sendiri di dapat informasi melompati pagar sebelah kiri rumah sakit.

“Polres bergerak cepat, pada Kamis petang Polres Banjarbaru, bersama Opsnal Satreskrim Polres Banjar, beserta Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel Melakukan pencarian pelaku, dengan menyisir jalan serta tempat yang di jadikan akses pelaku melarikan diri,”terang Haris.

Pada Sabtu 15/02/2025 tepat pukul 04.30 Wita anggota satreskrim Polres Banjarbaru mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, kita bagi berpa tim, berpa diantaranya memakai mobil dan motor untuk melakukan penyergapan, dan tepat pukul 06.30 Wita, pelaku berhasil di amankan kembali di Komplek Balitan Jalan Pasir Mas Kelurahan Loktabat Utara, tepatnya di rumah mertua pelaku, di saat penangkapan pelaku berada di halaman rumah mertuanya,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Haris juga menambahkan, pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian di tahun 2023.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di tahun 2023, saat itu pelaku di vonis tujuh bulan penjara dan di tahan di Lapas Kelas llB Banjarbaru, dan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan di bawa ke Polres Banjarbaru untuk proses sidik dan juga penahanan,”pungkasnya.(14).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *