Alaku
Alaku

Kembali Seorang Pria Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Tim Res Krim Polsek Medan Kota

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Kembali seorang pria tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial M (49) warga Jalan Mesjid No 39, Kecamatan Medan Polonia, berhasil di bekuk Tim Res Krim Polsek Medan Kota saat hendak mengantarkan pesanan barang haram tersebut. Sabtu (2/10/21)

Berawal dari laporan Masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Polonia, Gg A, Medan. Menanggapi aduan Masyarakat Tim Res Krim Polsek Medan Kota terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Alaku

Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikky Ramadan, Sik, Mh. Memerintahkan Unit Res Krim Medan Kota yang di pimpin oleh Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Ae Rambe Sh. Melakukan penyelidikan dan penyamaran.

Saat di temui awak media Darah Juang Online, Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Polsek Medan Kota mengatakan Tim melakukan undercoper atau penyamaran sebagai konsumen yang hendak membeli barang tersebut. “Seketika kurir bandar sabu-sabu tersebut mengantarkan pesanan barang haram itu kepada Polisi yang sedang melakukan ondercover atau penyamaran,” Jelas Kapolsek.

Tak butuh waktu lama Tim Res Krim Polsek Medan Kota yang di pimpin Kanit Res Krim, Iptu Ae Rambe Sh. Yang melakukan penyamaran dan langsung membeku pelaku. “Saat itu kita yang melakukan Ondercover menyamar menjadi pembeli lansung di beri barang haram tersebut,” Ucap Ae Rambe

Di hadapan Polisi pelaku mengaku diseruh bandar besarnya (DPO) mengantar barang haram tersebut dengan imbalan 200.000.
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sabu dengan bruto 51.24 gram di boyong ke Mako Polsek Medan Kota. (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *