Kevin Feliciano S., S.H., M.H. Resmi Menjabat Anggota Dewan Pertimbangan DPP KAMSRI Periode 2025–2030
Jakarta, Darahjuang.online — Tokoh muda dan pengusaha nasional yang juga dikenal sebagai profesional di bidang hukum, Kevin Feliciano S., S.H., M.H., resmi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) periode 2025–2030.
Penetapan ini menjadi bentuk kepercayaan organisasi terhadap dedikasi dan kiprah Kevin Feliciano dalam memperkuat peran KAMSRI sebagai wadah sinergi, pengabdian, dan kontribusi generasi muda Sriwijaya di tingkat nasional.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kevin menyampaikan apresiasinya atas amanah tersebut.
“Amanah ini menjadi tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi memperkuat peran organisasi serta meneguhkan nilai-nilai solidaritas dan pengabdian bagi masyarakat,” ujarnya. Senin (28/10/25)
KAMSRI dikenal sebagai organisasi yang berperan aktif dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia dan memperkuat jejaring kader serta alumni Sriwijaya di berbagai bidang mulai dari pemerintahan, pendidikan, ekonomi, hingga sektor profesional.
Kehadiran Dewan Pertimbangan DPP KAMSRI diharapkan dapat memberikan pandangan strategis serta masukan konstruktif bagi arah kebijakan dan program kerja organisasi lima tahun ke depan.
Dengan latar belakang hukum dan pengalaman profesional yang luas, Kevin Feliciano diharapkan mampu memperkaya perspektif organisasi serta memperkuat kapasitas kelembagaan KAMSRI dalam menjalankan visi dan misinya.
Penunjukan ini juga menjadi momentum penting bagi generasi muda profesional untuk mengambil peran aktif dalam organisasi kebangsaan dan jaringan kepemudaan Sriwijaya di tingkat nasional, sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa. (Rls/01)

















