Alaku
Alaku

Konflik Penambang dan PT TME, Sejumlah Aktivis Surati DPRD Provinsi Bengkulu

  • Bagikan

Lebong, Darah Juang Online– Diduga tidak mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebong terkait permohonan difasilitasi penyelesaian masalah konflik antara masyarakat penambang dan PT. TME Forum Komunikasi Masyarakat Tambang (FKMT), Garbeta Bengkulu, Laskar Merah putih (LMP) lebong, Aman Taneak Jang, Garda Bela Nengara Nasional (GBNN) Lebong, FKPL lebong, dan Perwakilan masyarakat tambang mengantarkan surat permohonan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, (10/08/2021).

Juru bicara (Jubir) FKMT, Muhammad Firdaus (Ketua GBNN) mengatakan “Terkait polemik antara masyarakat dengan PT. TME kami pernah mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Lebong namun tidak ada respon, makanya kami antar langsung ke DPRD Provinsi” Jelas Firdaus.

Alaku

“Jika tidak juga direspon oleh DPRD Provinsi Bengkulu maka masalah ini akan kami limpahkan ke kementerian pusat” Tegas Firdaus.

Senada dengan M. Gustiadi akrab dipanggil Edi Tiger mengatakan “Saya selaku wakil masyarakat Lebong dan juga putra asli Lebong keberatan jika anak tambang dikatakan sebagai penambang liar. Kami juga menyanyangkan jika ada oknum penegak hukum diduga ikut campur dalam masalah ini. Dugaan keterlibatan penegak hukum dalam kasus ini dikuatkan oleh sempat terjadi keos dilahan tambang yang dinyatakan lokasi cagar budaya tersebut” Jelas Edi Tiger, Selasa (10/08/21) siang di rumahnya.

Kedatangan rombongan FKMT di DPRD Provinsi Bengkulu disambut hangat oleh M. Gustiadi Komisi 3 DPRD provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong dan Lebong.

Sementara itu, Bidang Informasi Publik Dinas ESDM provinsi Bengkulu saat ditemui di kantornya, Fajar mengatakan “Kewenangan penuh terhadap perizinan usaha adalah pemerintah daerah dan DPRD, kami dari ESDM hanya menerima laporan tembusan dari pihak PT.TME bahwa perusahaan ini tidak melakukan kegiatan produksi sama sekali selama bertahun-tahun berdasarkan laporan setahun yang lalu “Jelas Fajar, Selasa (10/08/21) siang.

“Jika ingin mendapatkan informasi masalah pelaporan dan pengawasan dan lain sebagainya silahkan ke pusat” tutup Fajar. (10).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *