Seluma, Darah Juang Online – Koordinator Kader Digital Pengawas Partisipatif Kota Bengkulu, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan adanya anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) terpilih di Kabupaten Seluma yang terikat dalam perkawinan. KDPP Kota Bengkulu menilai hal ini dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas penyelenggaraan pemilu.
Hal tersebut termuat dalam surat resmi yang dikirim kepada KPU Kabupaten Seluma, KPU Provinsi Bengkulu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dan Bawaslu Kabupaten Seluma, pada Selasa (28/5) lalu.
Krisna Andrisya Putra selaku Koodinator KDPP Kota Bengkulu, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterikatan dalam perkawinan di antara anggota PPS dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemilihan.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan anggota PPS terpilih di Kabupaten Seluma yang terikat dalam perkawinan. Hal ini dapat mempengaruhi netralitas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut,” ujar Krisna, pada Kamis (30/5/24) malam via pesan singkat WhatsApp kepada awak media DJO Nasional.
Krisna juga menyoroti pentingnya KPU untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. “Profesionalisme KPU harus dipertanyakan jika hal seperti ini masih terjadi. Kami berharap KPU dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan netralitas dan transparansi dalam proses pemilihan anggota PPS,” tambahnya.
Menurut Krisna, laporan ini bertujuan untuk mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas proses pemilu. Ia juga berharap DKPP dan Bawaslu dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Laporan ini kami tujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Kami berharap DKPP dan Bawaslu dapat segera melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk menjaga integritas pemilu di Kabupaten Seluma,” tutup Krisna.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang sering kali dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Integritas dan netralitas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan proses pemilu yang adil dan bebas dari kepentingan pribadi. (01)

















