Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Korban Arisan Bodong “By Winda” Lapor ke Polda Sumut  

Korban Arisan Bodong “By Winda” Lapor ke Polda Sumut

Medan, Darahjuang Online – Korban Arisan Bodong di laporkan ke Polda Sumut Sejumlah mahasiswa dan masyarakat pada Kamis (10/10/2024) di ruang Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Alaku

 

Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal dugaan telah menjadi korban penipuan bermodus Arisan “By Winda” yang berkedok investasi.

 

Informasi yang diperoleh Wartawan dari Mapolda Sumut, kerugian masyarakat yang selama ini telah bergabung di Arisan “By Winda” untuk wilayah Kota Medan mencapai miliaran rupiah. Diketahui bahwa jaringan arisan “By Winda” ini juga berada di Pulau Jawa, Bandung, Jogja dan Bali.

 

Sementara Novita Sitorus Pane,SH yang tergabung dalam Kantor Hukum Mutiara Keadilan yang mendampingin salah satu korban “keganasan” arisan bodong “By Winda” ini kepada wartawan mengatakan, pelaku dalam hal ini pengelola arisan “By Winda” dapat dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto dan Pasal 28 ayat 1 Junto 372.

 

Saat ditemui kuasa hukum pelapor Novita Sitorus Pane, S.H yang juga tergabung di kantor Hukum Mutiara Keadilan. memberikan keterangan terkait laporan masyarakat akibat penipuan yang dilakukan oleh “By Winda” ini dengan modusnya arisan.

 

Adapun laporan yang dikenakan kepada pelaku yaitu pasal 45 ayat 1 junto dan pasal 28 ayat 1 junto 372 dan 378 KUHP.

 

Novita Sitorus Pane, S.H meminta Polda Sumatera Utara segera menyikapi dan mengambil sikap tegas mengusut, mengungkap dan menangkap para pengelola arisan bodong “By Winda” ini, tegas Novita.

 

Novita,SH juga berharap kepada masyarakat serta mahasiswa kedepannya agar jangan cepat tergoda bujuk rayu serta tipu daya dalam mengikuti arisan-arisan model seperti ini yang akhirnya terjerumus menjadi korban penipuan arisan bodong.

 

Dikatakan Novita Sitorus Pane, S.H. “Semoga ini korban terakhir dan tidak ada lagi korban-korban lainnya yang terjerat dan terjerumus dalam Arisan bodong berkedok investasi dengan menjanjikan keuntungan besar seperti ini,” pintanya. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *