Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Korban Scamer: Team Cyber Polda Sumut Dianggap Lambat Menangani Kasus

Korban Scamer: Team Cyber Polda Sumut Dianggap Lambat Menangani Kasus

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Lambat nya Pengungkapan Kasus Penipuan On.line (Scamer) yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian Khususnya Polisi Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut ) sangat disayangkan oleh korban. Sabtu (18/7/2026).

 

Pasalnya sudah Setahun ini, korban Atas nama Yanti Nirwana Syahfitri Lubis membuat Laporan ke Polda Sumatera Utara. Namun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ) baru diterima korban pada tanggal 1 Juli 2026, serta akan baru akan memanggil, dan Permintaan Keterangan kepada Pemilik pengguna Nomor rekening ( BNI ) 1930404022 Atas nama Rawi Sangker Ahmad Rafii.

 

“Artinya kinerja Kepolisian khusus Nya Polda Sumatera Utara dipertanyakan.” Ungkapnya.

 

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Penyidik Poldasu Aipda Dian Novita melalui Sambungan Seluler. Awalnya beliau mempersilakan untuk menemuinya di Markas komando (Mako) Polda Sumatera Utara namun ketika awak Media berada di Mako Polda Sumut dan saat dihubungi lalu mengatakan “Aduh bang mohon Maaf ini hari Sabtu, Ini libur, hari Senin s/d Jumat ya bang.”

 

Dengan tegas awak Media wartawan menjawab ” Baik ibu Terima kasih atas Informasinya.” Selanjutnya Awak Media lalu bergegas meninggalkan Mako Polda Sumatera Utara.

 

Untuk diketahui, adapun harapan Korban Yanti Nirwana Syahfitri lubis ketika beliau menyampaikan kepada media.

 

Korban mengungkapkan “Semoga Pihak Kepolisian, khususnya di Polda Sumatera Utara dapat menangkap Pelaku serta mengungkap Kejahatan penipuan On.line (Scamer) yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat di Sumatera Utara.

 

Dan juga serta mengembalikan kerugian materi yang dialami nya. Ucapnya.

 

Yanti juga mengungkapkan rasa hormatnya kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto agar turut memberikan support kepada petugas Penyidik cyber Polda, Agar segera dapat mengungkap dan melakukan proses penyelidikannya. Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *