Medan, Darah Juang Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan giat konferensi pers pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam giat press rilis tersebut turut dihadiri dari awak media yang tergabung di media center KPU Sumut.
Adapun materi yang disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat temu pers ialah terkait syarat dan ketentuan bagi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan mendaftarkan dirinya sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Tahun 2024.
“Pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan dimulai pada Tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Sgustus Tahun 2024,” ucap Arifin.
Dikatakan Agus Arifin, kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur diberikan waktu tiga hari untuk mendaftar dirinya di KPU Sumut.
Untuk hari pertama dimulai pada Tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dan hari kedua Tanggal 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Kemudian untuk hari ketiga dimulai Tanggal 29 Agustus 2024, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.51 WIB.
Nah pada kesempatan ini kami kembali menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan adanya perubahan ketentuan peraturan menyangkut persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagaimana ketentuan yang ada dan berlaku.
“Bahwa persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu. Para calon Gubernur harus mengakomodir keputusan MK nomor 60 dan putusan MK nomor 70 jadi KPU Provinsi Sumatra Utara mematuhi dan tunduk kepada ketentuan yang ada baik yang diputuskan oleh MK dan juga yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” tegas Agus Arifin.
Masih kata Ketua KPU Sumut saat temu pers, ada beberapa hal yang akan disampaikannya salah satunya ialah, kesiapannya kesiapan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk menerima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
Tahun 2024. KPU Sumut sudah mempersiapkan segalanya.
“Jauh-jauh hari sebelumnya kami sudah mempersiapkan segala keperluan untuk menerima pendaftaran pencalonan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” ungkap Agus Arifin.
Terahir saat penutupan Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengungkapkan bahwa sudah ada tim Paslon yang mendatangi KPU Sumut.
“Sudah ada tim Paslon yang mengaku dari tim Edy Rahmayadi yang sudah berkunjung ke KPU Sumut,” tutupnya.