Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kuasai Narkoba, IF di ciduk Polisi Tanpa Perlawana

Foto: Terduga Pelaku Kurir Sabu

BANJARMASIN, DARAH JUANG ONLINE – Kedapatan miliki sabu seorang pria inisial IF (44) Tahun warga kuin selatan, kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin barat, berhasil di ringkus polisi. Kamis (15/12/2022) sekira pukul 10:26 wita.

Alaku

Terduga pelaku di ciduk di kediamannya. Kepada wartawan Kapolsek Banjarmasin barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting. mengungkapkan.

“Pada bulan Desember ini,ada penambahan daftar nama pelaku kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu di kawasan Banjarmasin barat yaitu dengan di amankan nya pria berinisial IF,” ungkapnya.

“IF di tangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa, sering terjadi transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” jelas Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Dari banyak nya informasi yang kami dapatkan,Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan ketika kami yakini ternyata pelaku memang sedang berada di rumah, pihak Opsal langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Kanit Reskrim.

Menyadari pihak kepolisian akan menggeledah rumah nya, IF membuang barang bukti ke dalam kolong rumahnya, namun hal itu gagal karena polisi berhasil menemukan kembali barang bukti tersebut.IF menyimpan 41 paket sabu seberat 10,68 gram(kotor) yang kalau di bersihkan menjadi seberat 3,30 gram dengan satu buah timbangan digital.

“Kini pelaku dengan barang bukti Sudah di amankan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk di proses lebih lanjut. Sementara ini terduga pelaku di jerat dengan pasal 112 ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendra.

Penulis: 00Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *