Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Lagi, Oknum Diduga Polisi Bengkulu Berhadapan Dengan Hukum. Anak dan Ibu Ikut Terlibat

Foto: Darah Juang Online Mendampingi Korban Melaporkan Kasus Ini Ke UPTD PPA Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Darah Juang Online – Bukan pertama kali Darah Juang Online merilis dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum yang diduga polisi.

Alaku

Namun kali ini cukup berbeda. Ibu dan anak ikut menjadi pemeran utama hubungan asmara terlarang. Berikut kronologis terungkapnya cinta terlarang tersebut.

Berdasarkan rilis laporan resmi korban (Suami sekaligus ayah) kepada Darah Juang Online terungkapnya cinta terlarang ini berawal dirinya (red) dipanggil warga tempat ia tinggal untuk membicarakan prihal ada laki-laki yang sering bermalam dirumahnya saat ia tidak dirumah.

“Saya dipanggil warga tempat saya tinggal pada (05/04/22) untuk membicarakan soal ada laki-laki yang sering bermalam di rumah saya disaat saya tidak di rumah. Saya jelaskan seperti penjelasan anak dan istri saya. Dia (Terduga pelaku) adalah teman anak saya. Namun, warga tetap tidak percaya. Alasannya, sering melihat ada hubungan berbeda diantara anak, istri saya dan laki-laki itu,”. Jelasnya dalam laporan itu.

Lebih jauh ia mengatakan karena panik pihaknya mendesak anaknya untuk mengaku sudah sejauh mana hubungan anaknya dan laki-laki itu.

“Berhari-hari saya membujuk anak saya agar menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. Di suatu hari anak saya mengakui bahwa dia telah berhubungan sangat jauh dengan laki-laki itu. Lebih menyakiti hati saya, saat anak saya berkata “Ayah apa boleh seorang istri bersuami dua, kalo sepengetahuan adex gak boleh ya yah”. Ternyata istri saya juga ikut berselingkuh dengan laki-laki bajingan itu,”. Jelasnya kembali.

Terduga pelaku diduga oknum polisi.

Sebelumnya, berita ini telah viral. Diketahui, terduga pelaku yang diduga berhubungan cinta terlarang dengan ibu dan anak itu adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Semidang Alas Maras, Polres Seluma, Polda Bengkulu (Sumardi). Oknum polisi ini juga dikabarkan telah memiliki istri dan anak.

Hal ini juga tertuang dalam rilis laporan tersebut. Dalam laporan itu juga menjelaskan, warga menaruh curiga terduga pelaku (Sumardi) sejak tiga bulan terahir sering bermalam dirumahnya disaat ia tidak di rumah.

“Menurut laporan warga sering melihat mobil Rush dengan BD 1729 AW terpakir dan bermalam di rumah saya. Mobil itu milik oknum polisi (Sumardi),”. Jelasnya kembali.

Korban sopir ekspedisi lintas sumatera.

Korban, HY Mengaku sering keluar Provinsi lantaran kerja membawa mobil jenis ekspedisi. Sambil menangis ia mengatakan sekarang tidak tahu lagi mengadu kemana.

“Saya berhari-hari kerja banting tulang untuk anak dan istri. Setiap anak dan istri minta uang untuk kepentingan sekolah dan keluarga selalu saya kasih. Namun ini yang terjadi,”. Curhatnya.

Menerima laporan ini Darah Juang Online langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Ainul Merdianti merespon baik persoalan ini. Ia juga mengatakan akan mendampingi korban hingga kasus ini dapat ditangani secara profesional.

“Laporannya kami terima, kami akan berkordinasi dengan pihak terkait. Kami juga akan berkordinasi dengan lembaga bantuan hukum yang akan menjadi rujukan kami,”. Jelasnya.

Untuk informasi kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu dengan nomor laporan Lp/762/B.1/V/2022 Tanggal 13 Mei 2022. (01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *