Bengkulu, Darah Juang Online – Komunitas diskusi yang berbasis literasi di Provinsi Bengkulu, mengkritik serta mengutuk keras atas tindakan refresif yang dialami oleh masyarakat desa Wadas Kabupaten Purwerejo, Jawa Tengah.
Pasalnya masyarakat desa Wadas tak pantas mendapatkan perilaku seperti itu karena bertentangan dengan HAM, aparat kepolisian sudah mengepung desa wadas mulai, Selasa (07/02) kemarin.
Disampaikan oleh Koordinator Literat (Literasi Moderat), Krisna Andrisya Putra beliau menyampaikan, “Seharusnya aparat kepolisian tidak harus melakukan tindakan represif seperti itu, karena mengingat kepolisian memiliki SOP tersendiri dalam melakukan pengamanan.” Ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Krisna, ” Kita juga sudah membuat tuntutan, kepada Pemkab Provinsi Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah untuk segera ditindak lanjuti dengan seksama, dan sangat bijaksana, supaya terciptanya kekondusifan didesa Wadas dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasabiasa. ” Tutupnya.
Literasi Moderat juga memberikan tuntutan yang mana sudah terangkum dalam 5 point tuntutan, dan sudah dikirimkan via media WhatsApps kepada Gubernur Jawa Tengah.
- Mendesak Kapolda Jawa tengah untuk menginstruksikan kepada seluruh aparat yang berjaga untuk mundur dari desa wadas.
- Mendesak Gubernur Jawa tengah untuk segera bertindak tegas dan bijaksana dalam menanggapi situasi konflik desa Wadas.
- Mendesak Pemerintahan Prov. Jawa Tengah dan Bupati Purwerejo serta Kepolisian Jawa Tengah, bertanggung jawab atas trauma terhadap masyarakat dan anak – anak yang menjadi korban refresifitas aparat di desa Wadas.
- Mendesak Gubernur dan Bupati Jawa Tengah serta Kapolda Jateng memberikan jaminan kebebasan terhadap masyarakat yang sampai saat ini masih ditahan.
- Meminta kepada seluruh elemen masyarakat desa wadas untuk tidak takut membela hak mereka sendiri. (09)

















