Alaku
Alaku

Membuka Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tingkat Kota, Ahmad Maskuri Sampaikan Trend Dugaan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

  • Bagikan

Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Kordiv Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri membuka secara resmi Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bengkulu, bertempat di Oma Casa Hotel. Selasa (6/2/24)

Didampingi Korsek Bawaslu Kota Bengkulu Asneli dan BPP Yolan, dalam sambutannya Ahmad menyampaikan kenapa agenda hari ini penting untuk dilaksanakan “Mengingat hari pencoblosan sebentar lagi, salah satu hal penting yang menjadi kewajiban Bawaslu Kabupaten/ Kita adalah memantau, mengevaluasi sejauh mana fungsi pengawasan Bawaslu telah dilakukan pada tingkatan Ad Hoc.” Katanya.

Alaku

“Maka perlu dilakukan evaluasi PP selama tahapan kampanye. Agar tidak menjadi beban lembaga sebelum menuju hari H pencoblosan.” Lanjutnya.

Tambahnya, ada beberapa trend Pelanggaran pemilu selama tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 “Selama mengawasi tahapan kampanye, Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan penanganan Pelanggaran Pemilu terkait Netralitas ASN dan Penggunaan Fasilitas Negara dalam kampanye.” Terang Pria yang akrab disapa Ahmad.

Termasuk penanganan pelanggaran terkait pemasangan APK. “Selanjutnya akan juga di dibahas terkait sejauh mana penanganan pelanggaran terkait pemasangan APK dan penyebaran Bahan Kampanye yang tidak sesuai ketentuan.” Tegasnya.

Sebelum membuka kegiatan, Ahmad juga berpesan agar “Menuju hari H Pencoblosan Pemilu Tahun 2024 untuk semua jajaran pengawas di lingkungan Bawaslu Kota Bengkulu agar dapat menjaga kesehatan.” Tutupnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *