Merawat Nalar adakan Kajian HAM “Melawan Kuasa yang Merampas Hak Rakyat”
Bengkulu, Darah Juang Online – Merawat Nalar mengadakan diskusi publik bertajuk “Kajian HAM; Upaya Merebut Kembali Hak-Hak yang Dirampas” pada 27 Oktober 2024. Diskusi yang dihadiri organisasi mahasiswa seperti OKP, BEM, dan komunitas lainnya ini membahas pentingnya penyadaran HAM di kalangan mahasiswa.
Andika Aprliyanto, selaku penggagas diskusi, menyatakan bahwa HAM adalah isu mendasar yang harus diperjuangkan generasi muda di tengah ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Kamis (31/10/24)
Diskusi ini digelar di tengah keresahan atas pembubaran aksi damai yang menuntut keadilan terhadap pemerintahan Jokowi pada 19 dan 20 Oktober lalu.
Menurut Andika, peristiwa tersebut mencerminkan ancaman serius terhadap hak sipil di Indonesia. “Ketika kekuasaan tidak dibatasi, maka kebebasan rakyat akan semakin terancam. Ini justru berlawanan dengan esensi negara hukum kita,” tegasnya.
Andika juga mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan hak-hak rakyat, seperti Omnibus Law, pelemahan KPK, dan mandeknya RUU Masyarakat Adat. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan-kebijakan ini menjadi bukti nyata dari pelanggaran hak sipil yang masih terjadi.
“Harapan kita kepada demokrasi terus dipatahkan oleh kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
Pada diskusi tersebut, Andika menyatakan bahwa sejarah panjang pelanggaran HAM di Indonesia semakin memperlihatkan perlunya upaya penyadartahuan yang luas dan mendalam.
Ia berpendapat bahwa penyadaran akan HAM harus diorganisir secara sistematis dan terukur sebagai perlindungan diri dari kesewenangan kekuasaan. “Ini harus diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Andika berharap forum ini bisa menjadi langkah awal perlawanan moral terhadap ketidakadilan yang didorong oleh kekuasaan. “Kritik ini bukan provokasi, tapi pendidikan untuk penguasa bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang harus dilindungi,” tutupnya. (01)