Sidikalang, Darah Juang Online – Seorang pria miliki narkoba jenis sabu – sabu dan ganja berhasil di ringkus Polisi di Jalan Sm Raja, Desa Lau bagot, kecamatan Tigalingga, tepatnya didepan apotik Juwita. Selasa (18/01/22)
Saat di konfirmasi Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie humas polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan tersangka inisial PT (31) Tahun, warga Desa Palding Jaya Sumbul kecamatan Tigalingga, kabupaten Dairi.
Mendapat informasi adanya seseorang yang miliki sabu dan ganja Polisi langsung melalukan olah TKP di Jalan SM. RRaja, Desa Laubagot, kecamatan Tanjung lingga, Kabupaten Dairi tepatnya didepan apotik Juwita.
Tak mau kehilangan targetnya. Kasat Resnarkoba Dairi Akp Rudi sitorus memerintahkan Kbo Satresnarkoba Polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju Tkp untuk lakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial PT, dari hasil introgasi dan penggeledahan Polisi menemukan dari dalam tas sandang pelaku menemukan “6 buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, delapan belas buah plastik klip transparan ukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dan tiga belas buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika golongan I Jenis sabu,” Papar Kapolres Dairi.
“Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut Ke tempat tinggal pelaku di penginapan cafe 19 di Desa Lau Bagot Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten dairi dan ditemukan barang bukti berupa satu buah bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, dua buah bungkusan kertas yang dirobek yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, dan satu buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu,” pungkasnya.
Guna proses mempertanggung jawabkan perbuatan, terduga pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Dairi. (20)

















