Banjarbaru, Darahjuang.online – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani Km 27, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor, dekat Hotel Novotel, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 13.20 WITA. Peristiwa yang melibatkan sepeda motor Yamaha Lexi merah bernopol DA 6578 PCS dan mobil Daihatsu Grand Max putih bernopol DA 8567 PU ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan kronologi kejadian, dimana sepeda motor yang dikendarai Pahrujaini (41), warga Desa Ati’im, Kabupaten Banjar, melaju dari arah Bundaran Kamaratih menuju Bundaran Simpang 4 Banjarbaru. Saat berkendara di lajur kiri, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan M. Ardiansyah (32), warga Guntung Manggis, Banjarbaru.
“Akibat benturan keras, penumpang depan sepeda motor, Zahratun Nisa Zaini (11), mengalami luka serius di kepala, pendarahan di hidung dan telinga, luka sobek di perut, serta luka lecet di tangan dan kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,”jelasnya.
Tiga korban lain yakni pengendara Pahrujaini, serta dua penumpang lain Muhammad Ubaidillah (3) dan Rabiatul Adawiyah (29) mengalami luka lecet di berbagai bagian tubuh. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami cedera.
“Untuk kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian belakang sepeda motor dan bagian depan serta samping mobil,”imbuhnya.
Petugas Satlantas Polres Banjarbaru yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas pengemudi dan saksi. Polisi juga menemukan bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, sedangkan proses lebih lanjut.(14).
Mobil Grandmax Seruduk Motor Lexi Satu Anak Meninggal Alami Luka Serius

















