Banjarmasin, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai memperkuat sistem penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta. Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Muhidin usai melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026). Dalam pelantikan tersebut, Ferdi Yospi Libia Erwinda dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel.
Ferdi sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Selain dirinya, Gubernur Muhidin juga melantik tiga pejabat struktural serta enam pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kalsel.
Posisi Kepala Kesbangpol Kalsel sebelumnya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra. Jabatan tersebut kosong setelah pejabat sebelumnya, Heriansyah, memasuki masa purnatugas atau pensiun.
Muhidin mengakui masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemprov Kalsel. Namun, pengisian jabatan tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru karena setiap calon pejabat akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kompetensinya.
“Memang masih banyak jabatan yang kosong. Tetapi pengisiannya akan dilakukan secara bertahap dan selektif,” jelasnya.
Ia menegaskan, ke depan proses penempatan pejabat mulai dari eselon IV, III hingga II akan diarahkan menggunakan Sistem Manajemen Talenta. Sistem ini dinilai dapat membantu pemerintah memetakan kemampuan ASN secara lebih objektif berdasarkan kinerja dan potensi.
“Saya menekankan kepada BKD, yang akan datang kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional sekaligus menghindari penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi. Muhidin bahkan menegaskan tidak ingin lagi ada pejabat yang ditempatkan hanya karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi kepala dinas yang minta pindah karena tidak nyaman dengan bawahan. Tidak ada lagi pejabat titipan,” ujarnya.
Ia menilai manajemen talenta akan memudahkan dirinya dalam menentukan pejabat yang tepat untuk mengisi posisi tertentu. Penilaian tidak hanya melihat jabatan sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan, kinerja dan potensi ASN.
“Dengan sistem ini saya lebih mudah melihat kemampuan ASN. Jadi orang yang ditempatkan memang orang yang mampu mengembangkan tugas yang diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalsel Noryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan gubernur dengan menjalankan sistem manajemen talenta secara profesional. Menurutnya, sistem tersebut akan menjadi salah satu instrumen dalam pemetaan dan pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Kami akan menjalankan sistem talenta sesuai arahan Bapak Gubernur. Harapannya, penempatan pejabat semakin profesional dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” kata Noryadi.
Dirinya menambahkan, selain melalui manajemen talenta, pengisian jabatan tertentu masih dapat dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka. Kedua mekanisme tersebut tetap dapat digunakan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
“Melalui sistem manajemen talenta maupun lelang jabatan, keputusan akhirnya tetap ada pada gubernur. Itu merupakan hak prerogatif gubernur untuk memilih orang yang dianggap mampu menjalankan tugas dan mengembangkan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.(14).
Muhidin Tegaskan Penempatan Pejabat Kalsel Berbasis Kompetensi, “Tak Ada Lagi Pejabat Titipan
















