Lebong, Darah Juang Online– Pemerintah Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lakukan Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 Dibalai Desa Tik Jeniak , Selasa (09/11/2021).
Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 dihadiri Kades Tik Jeniak Sugino, S.Pd.I Perangkat desa Desa Tik Jeniak, Ketua BPD Tri Naldi, Bhabinkamtibmas Brigpol Zulkipli, Babinsa Serka Waluyo , perwakilan Kecamatan Lebong Selatan, tenaga Profesional Pendamping Desa kecamatan dan Kabupaten dan Tokoh Masyarakat serta unsur Masyarakat.
Sugino Kepala Desa Tik Jeniak Menjelaskan Tujuan Diadakannya Musyawarah desa (Musdes) adalah untuk menguatkan fungsi Musyawarah Desa sebagai ruang
partisipasi masyarakat dalam implementasi Undang-
Undang Desa dan menyerap aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa pada media darah juang online.
Tri Naldi Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Tik Jeniak Mengatakan bahwa Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 berdasarkan peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa
Adapun poin-poin yang dihasilkan dari Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintah desa adalah melanjutkan program strategis desa seperti melanjutkan pembangunan Jalan Usaha Tani, pembangunan Irigasi, Pembangunan Sarana Olah Raga, pengadaan alat pengajian dan alat barzanji, pembangunan sarana Septitank/WC, Bedah Rumah,BUMDES, dan program Strategis lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa Tik Jeniak yang selanjutnya akan diselenggarakan kepada Pemerintah desa untuk ditetapkan serta direalisasikan untuk kepentingan masyarakat desa. (12).

















