Medan, Darah Juang Online – Seorang pria pelaku Ranmor berhasil di ringkus Unit Reskri Polsek Medan Area diketahui pelaku berinisial Dani Hasibuan (40) warga Desa Sumbul Km 13 Kabupaten Dairi.
Berdasarkan laporan korban Ilham Habibie (40) warga Jalan Binjai, Kelurahan Budi Utomo, Binjai, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY yang diparkirkan di Jl Halat, Kecamatan Medan Area, dengan Nomor : LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area.
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin Iptu Philip A Purba langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kepada awak media Iptu Phlip mengatakan “Dari laporan korban kita lidik. Hasilnya kita mendapat informasi tersangka hendak pulang dari Sei Mencirim menuju Patumbak. Selanjutnya kita lakukan pengejaran dan mengamankannya,” ucapnya
Dikatakan Philip, saat melakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga pihaknya memberikan tindak tegas secara terukur
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti, 1 buah topi, 1 set kunci T, uang 10 ribu, 1 buah gunting kecil, selembar kertas putih berisi nomor hp dan 1 buah kunci sepeda motor.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (20)

















